Teknologi

5 Tips Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Mudah & Efisien

5 Tips Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Mudah & Efisien



Daftar Isi



  • Tips Cek NIK KTP Secara Online

Jakarta, CNBC Indonesia – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Merupakan salah satu identitas yang melekat kepada warga negara Indonesia. Nomor ini tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tidak seperti terkadang, NIK seseorang tidak tercatat di Dukcapil Nasional.

Cek NIK KTP secara online diperlukan untuk mengetahui status NIK tersebut, apakah valid atau tidak.

Manakala NIK ternyata tidak valid, Anda bisa langsung mengurus dan melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Cek NIK KTP secara online Bahkan biasanya dibutuhkan sebelum mengurus beberapa hal. Seperti pembukaan rekening bank, pendaftaran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, saat ingin mengikuti seleksi CPNS (kandidat Pegawai Negeri Sipil), Sampai sekarang mengikuti Pemungutan Suara Rakyat.

NIK terdiri dari 16 digit kode. Penyusunannya terdiri dari 6 digit pertama yaitu kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 digit kedua yaitu tanggal, bulan, tahun kelahiran, dan 4 digit terakhir yaitu nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Tetapi terkadang, nomor NIK tidak tercatat di Disdukcapil. Maka dari itu, Anda Harus mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP Supaya bisa tidak menjadi hambatan saat berurusan dengan hal-hal yang bersifat administratif di kemudian hari.

Tips Cek NIK KTP Secara Online

Nah, Anda bisa melakukan cek NIK KTP secara online, sehingga tidak Harus lagi datang ke kantor Dukcapil. Tips mengeceknya mudah dan sederhana, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Cek NIK KTP Secara Online Via Situs Disdukcapil Kota/Kabupaten

Pertama, cek NIK KTP secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Dukcapil masing-masing Kabupaten/Kota domisili Anda. Misalnya Dukcapil DKI, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Solo, dan lainnya.

Anda bisa mencarinya di mesin pencari dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil yang disertai dengan kota domisili Anda sesuai KTP. Seiring berjalannya waktu, kunjungi situs Dukcapil Kota/Kabupaten. Lalu masukkan NIK serta data lainnya lalu ikuti langkah-langkah yang ditunjukkan.

2. Cek NIK KTP Secara Online Via Media Sosial Dukcapil

Selanjutnya, Tips cek NIK KTP secara online yang bisa Anda pilih yaitu melalui media sosial resmi Dukcapil dengan nama pengguna “Halo Dukcapil” pada Facebook dan @ccdukcapil pada Twitter dan Instagram.

Anda Bahkan bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil di tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.

Anda pun dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format :

#NIK#Nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telepon#keluhan

3. Cek NIK KTP Secara Online Via Call Center

Apalagi, Anda Bahkan bisa menghubungi call center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537. Tidak seperti, untuk melakukan cek NIK KTP lewat call center ini memang diperlukan pulsa telepon yang cukup.

Melalui call center, Anda bisa mengemukakan permasalahan yang dialami dan menanyakan beberapa hal terkait yang diperlukan. Petugas Halo Dukcapil Berniat merespons Mudah dan Membantu sinkronisasi data NIK Manakala ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar

Jangan lupa untuk menyiapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan informasi dan verifikasi.

4. Cek NIK KTP Secara Online Via WhatsApp dan SMS

Tips selanjutnya untuk cek NIK KTP secara online Bahkan bisa dilakukan melalui WhatsApp. Caranya cukup mudah, yaitu Anda mengirim pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota, lalu kirim ke nomor 0813-2691-2479.

Contohnya: Nia Salsabila/317123456780001/Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.

Manakala tidak ingin menggunakan WhatsApp, Anda bisa mengeceknya melalui SMS atau pesan singkat. pastikan terlebih Di masa lampau pulsa Pernah terisi cukup untuk mengirim pesan singkat.

Kirim SMS ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri 0815-3636-9999 dengan format sebagai berikut:

Cek#KTP#NIK

5. Cek NIK KTP Secara Online Via Email

Tips cek NIK KTP secara online yang terakhir yaitu dapat dilakukan melalui email. Anda bisa mengirim email ke [email protected].

Gunakan format berikut untuk mengisi badan email:

#NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.

Manakala Anda tidak terburu-buru, maka Anda bisa memakai Tips ini sebagai opsi, karena Tips cek NIK ini membutuhkan waktu setidaknya 1×24 jam.

Itu Ia 5 Tips cek NIK KTP secara online, mudah dan Efisien. Tips cek NIK KTP secara online ini diperlukan untuk mengetahui apakah NIK Pernah terdaftar di Dukcapil Nasional atau belum.

Saksikan video di bawah ini:

Gelontorkan Dana ke Perusahaan Rintisan, Ini Sentimen Yang Dinanti Modal Ventura

(fab/fab)

Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button