Ahli Sebut Geometri Tol MBZ Tak Memenuhi Syarat Kecepatan 100 Km/Jam
Ahli Sebut Geometri Tol MBZ Tak Memenuhi Syarat Kecepatan 100 Km/Jam
Ahli beton dan konstruksi, FX Supartono menjelaskan geometri Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ memenuhi syarat untuk kecepatan 80 km/jam, Sekalipun tak memenuhi syarat kecepatan 100 km/jam. Oleh karena itu Kendaraan Pribadi yang melaju dengan kecepatan 100 km/jam ke atas kerap merasa seperti melayang.
Hal tersebut disampaikan Supartono saat menjelaskan hasil pemeriksaan fisik Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ, atas permintaan BPK (BPK) RI. FX Supartono hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Peristiwa Pidana proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (21/5/2024).
“Geometri ini Bahkan kami teliti dari ahli nyemen yang direncanakan dalam DED (detail engineering design), dalam rencana Singkatnya itu kami coba hitung, Pak. Dan memang dalam perhitungan ini, kami menghitung dengan dua kecepatan yaitu kecepatan 80 km/jam dan kecepatan kendaraan 100 km/jam,” kata FX Supartono dalam persidangan.
Supartono menuturkan Sesuai aturan rencana yang tertuang di DED, geometri Tol MBZ memang diperuntukan kendaraan dengan kecepatan maksimal 80 km/jam. Sekalipun dari pengamatan di lapangan, sambung Ia, pengguna tol melaju pada kecepatan 100 km/jam, bahkan lebih Bila ruas tol lengang.
“Mengapa kami menghitung 80 km/jam? Karena itu yang dispesifikasi kan di jalan tersebut. Tapi kami menghitung Bahkan 100 km/jam, karena dari pengamatan kami kendaraan-kendaraan yang berlalu-lalang di sana pada saat kondisi memungkinkan itu hampir tidak ada yang 80 km/jam, semua berjalan di jalan tol itu umumnya 100 atau bahkan lebih dari 100 km/jam,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com