Ahli Ungkap Penyebab Ketidaknyamanan saat Melintasi Sambungan Tol MBZ
Ahli Ungkap Penyebab Ketidaknyamanan saat Melintasi Sambungan Tol MBZ
Ahli beton dan konstruksi, FX Supartono, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Hukum proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017. Supartono mengatakan penyebab ‘jeglukan’ saat melintasi sambungan jembatan di Tol MBZ lantaran expansion joint (siar muai) dipasang lebih dulu.
Mulanya, FX Supartono mengatakan pemasangan expansion joint pada proyek Tol MBZ tak tepat. Pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Selasa (21/5/2024), Supartono mengatakan expansion joint dipasang lebih Di masa lampau kemudian disusul pengaspalan.
“Dari segi expansion joint, ini Bahkan expansion joint yang digunakan menurut saya agak kurang tepat di situ ya dan Trik pemasangannya Bahkan ini dipasang dulu baru aspal digelar belakangan,” kata FX Supartono.
Supartono mengatakan Trik pemasangan itu membuat pertemuan antara aspal dan expansion joint tidak smoot dan sulit. Ia menyebut kondisi itulah yang membuat pengguna jalan merasa tak nyaman lantaran terasa ada ‘jeglukan’ saat melewati sambungan jembatan Tol MBZ.
“Nah ini sangat sulit untuk Menyajikan pertemuan antara aspal dan expansion joint yang smooth gitu, sulit. Jadi memang tidak heran kalau kita mengendarai di jalan Tol MBZ ini, pada awalnya, saya Hari Ini Pernah lama saya tidak menjalani lagi di jalan ini, terasa betul pada saat melewati sambungan itu ‘jeglukan’ begitu dan itu Bahkan sumber dari ketidaknyamanan,” ujarnya.
Terlebih lagi, Supartono mengatakan makin tinggi frekuensi maka kekakuan jalan semakin baik. Ia mengatakan kekakuan Tol MBZ tak memenuhi syarat lantaran frekuensinya di bawah hitungan teoritis.
“Nah, kami menjumpai di dalam proyek ini yang saya beri warna kuning-kuning ini Merupakan hasil pengujiannya lebih kecil dari perhitungan teoritis antara 5-20%. Jadi ini yang pertama kita jumpai dari laporan hasil pengujian beban, ini fakta 1 lah. Jadi di sini memang bisa sebagai kesimpulan pertama bahwa memang kekakuannya itu kurang memenuhi syarat, kekakuannya, Pak, bukan kekuatannya. Kekakuannya kurang memenuhi syarat karena lebih dari 50% yang diuji itu tidak mencapai kriteria. Yang kriteria tadi saya sebutkan Merupakan bahwa pengujian aktual di lapangan, frekuensinya Sangat dianjurkan setidaknya menyamai atau lebih besar dari hasil perhitungan teoritis,” tutur Supartono.
Pada awal persidangan, jaksa Bahkan menanyakan berapa lama FX Supartono selaku Direktur Utama PT Tridi Membran Utama melakukan pemeriksaan fisik terhadap kualitas Tol MBZ. Untuk diketahui, BPK (BPK) memperkejakan perusahaan FX Supartono melakukan pemeriksaan fisik Tol MBZ untuk mengetahui penyebab ketidaknyamanan pengguna jalan.
“Jadi pada saat pertama kali saya diminta oleh BPK untuk hadir mendiskusikan masalah ini, BPK menjelaskan ada permasalahannya itu mulai dari ada cukup banyak keluhan dari masyarakat pengguna jalan bahwa jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ini ternyata tidak nyaman untuk dilalui. Tidak nyamannya itu dijelaskan ada rasa getaran, ayunan, rasa kejut saat melintasi sambungan, bahkan rasa melayang pada lengkungan atau tikungan tertentu. Jadi permasalahannya pada awalnya itu Merupakan ketidaknyamanan, Disebabkan oleh itu oleh BPK dianggap Sangat dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan rinci sehubungan dengan sumber ketidaknyamanan tersebut dan diminta saya untuk membentuk suatu Regu yang saat itu diminta sebagai Regu independen untuk mengetahui penyebab serta Bahkan implikasinya terhadap keawetan dan keamanan jalan layang tersebut,” kata FX Supartono.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com