Nasional

AKGTK Madrasah 2024 Digelar Serentak di Indonesia

AKGTK Madrasah 2024 Digelar Serentak di Indonesia


Jakarta

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Mengadakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024. Acara ini dilakukan dengan format digital melalui Aplikasi AKGTK.

Disebutkan, pelaksanaan asesmen berlangsung pada 24-26 Juni dilakukan secara konvensional. Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya peran guru sebagai unsur utama dalam pendidikan.

“Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Sarana prasarana boleh minimal atau buruk, tetapi keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan yang diterima, Senin (24/6/2024).


Asesmen kompetensi ini Merupakan penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.

Disebutkan, sasaran AKGTK Merupakan seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta tahun 2024 sebanyak 283.940 orang, yang terdiri dari 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa sebelum uji kompetensi berlangsung, AKGTK Pernah melalui proses uji coba dan bimbingan teknis oleh penulis soal AKG, tim review, serta Tim Pengembang Aplikasi. Uji coba ini memastikan sistem berjalan dengan baik, data yang disajikan komprehensif, dan mudah diakses pengguna.

“Sistem ini Bahkan Berniat digunakan pengawas Supaya bisa proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital,” kata Thobib.

“Guru Wajib dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik,” tambahnya.

Menurut Thobib, asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga dari asesmen ini Berniat dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh. Ada dua kompetensi dasar yang Berniat diukur, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

“Hasil dari asesmen ini Berniat menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan Memanfaatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya Supaya bisa kompetensi guru terus meningkat,” ujarnya.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button