Teknologi

Belajar dari Peristiwa Pidana TaniFund, Perhatikan Ini Sebelum Utang di Pinjol

Belajar dari Peristiwa Pidana TaniFund, Perhatikan Ini Sebelum Utang di Pinjol


Ada pembelajaran penting yang bisa diambil dari Peristiwa Pidana dicabutnya izin usaha Usaha Baru agritech, TaniFund.

Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Izzudin Al Farras Adha mengatakan, investor dan masyarakat Dianjurkan lebih cermat dalam melihat perusahaan agritech.

Untuk investor, Dianjurkan betul-betul dicermati ketika Ingin Penanaman Modal. Adapun yang Dianjurkan dipelajari Merupakan profil dan rekam jejak direksi perusahaan tersebut. Lalu, bagaimana penyaluran yang mereka berikan, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi Peristiwa Pidana seperti TaniFund.

“Bagi investor, bagi masyarakat Dianjurkan lebih cermat karena dari Peristiwa Pidana TaniFund ini kita belajar bahwa pandemi ada sedikit banyak dampak terhadap industri Teknologi Keuangan dan yang terkena dampaknya dari pandemi Merupakan TaniFund ini,” kata Izzudin dalam segmen Profit di CNBC Indonesia.

Begitu Bahkan dengan masyarakat, Dianjurkan lebih cermat ketika Berniat menerima saluran pendanaan dari Teknologi Keuangan P2P Lending.

“Niscaya tidak bisa menggeneralisir, kita Dianjurkan liat dari case by case, karena tidak semua agritech mengalami seperti ini,” tuturnya.

Izzudin pun mengapresiasi keputusan OJK yang mencabut izin layanan TaniFund, karena memang dianggap Pernah meresahkan masyarakat. Keputusan yang diambil OJK dinilai Pernah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Artinya Pernah dikomunikasikan, kemudian diberikan Hukuman Politik administratif, sehingga tahapan itu Pernah dilakukan tapi belum ada tanggapan dari TaniFund, maka Pernah sepatutnya OJK mencabut izin dari TaniFund.” pungkasnya.



Artikel Selanjutnya


Daftar Lengkap Terbaru 337 Pinjol Ilegal, Awas Jebakan!


Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button