Teknologi

Dalang Nomor HP Diblokir Whatsapp, Jangan Sembarangan!

Dalang Nomor HP Diblokir Whatsapp, Jangan Sembarangan!



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak WhatsApp bisa loh memblokir nomor HP pengguna kalau melakukan beberapa hal yang tidak sesuai aturan.

Salah satunya, pengguna yang disebut sebagai akun spam kemungkinan tidak bisa menggunakan WhatsApp. Kalau Pernah berlangsung kena blokir, pengguna tidak bisa mengakses semua fitur, termasuk chat Sampai sekarang telepon.

WhatsApp menjelaskan akun yang diblokir diyakini Sebelumnya melanggar Syarat Layanan. Bukan hanya spam, akun yang membahayakan keamanan pengguna Bahkan tidak diperbolehkan menggunakan platform.

Berikut selengkapnya alasan mengapa nomor HP tak bisa dipakai untuk WhatsApp:

1. Kartu kuning Persyaratan Layanan WhatsApp

WhatsApp memiliki pedoman dan kebijakan tertentu yang diharapkan diikuti pengguna. Bila Anda melanggar Syarat ini, seperti mengirim pesan spam, terlibat dalam aktivitas ilegal, atau menggunakan perangkat lunak otomatis (bot) untuk berinteraksi di WhatsApp, akun Anda Berniat dilarang.

2. Laporan dari Pengguna Lain

Bila beberapa pengguna melaporkan akun Anda karena perilaku kasar, mengirim pesan yang tidak diminta, atau melanggar persyaratan WhatsApp, platform dapat meninjau akun dan mengambil tindakan, termasuk melarang akun Anda.

3. Menggunakan Versi WhatsApp Tidak Resmi

Bila Anda menggunakan versi WhatsApp tidak resmi atau dimodifikasi yang tidak diizinkan oleh WhatsApp itu sendiri, akun Berniat dilarang.

4. Masalah Teknis

Dalam beberapa kasus, larangan dapat terjadi karena kesalahan teknis atau gangguan. Situasi ini relatif jarang ditemui, tetapi ada kemungkinan untuk terjadi.

Sekalipun demikian Bila tak merasa sebagai akun spam atau melanggar Syarat Layanan, Anda bisa mengajukan peninjauan. Ini bisa dilakukan dengan mengirim email ke pihak WhatsApp.

Pengajuan Bahkan bisa melalui aplikasi dengan menekan Minta Peninjauan. WhatsApp Berniat meminta memasukkan kode pendaftaran yang dikirimkan melalui SMS ke nomor yang terdaftar.

WhatsApp Berniat meninjau kembali kasus yang menimpa Anda. Setelah selesai, perusahaan menjanjikan Berniat menghubungi pengguna bersangkutan.

“Saat meminta peninjauan di aplikasi, Anda Berniat diminta memasukkan kode pendaftaran 6 digit yang dikirim kepada Anda melalui SMS. Setelah memasukkan kode tersebut, Anda Berniat dapat mengirimkan permintaan untuk peninjauan dan menambahkan detail untuk Mendukung kasus Anda,” jelas WhatsApp.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Dirjen Aptika Mundur Buntut Pusat Data Nasional Diserang Hacker




Next Article



Langkah Mengembalikan Chat WhatsApp yang Tak Sengaja Terhapus



(fab/fab)

Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button