Direktorat PPA-PPO Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Direktorat PPA-PPO Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Jakarta –
Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Araf, mengapresiasi pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri. Menurutnya, pendirian direktorat baru itu Mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak.
“Hal ini Sebelumnya sepantasnya diapresiasi mengingat kebutuhan penyelesaian kasus perempuan, anak dan perdagangan orang Pada Di waktu ini membutuhkan layanan yang serius sehingga dapat Menyediakan keadilan bagi korban,” ujar Al Araf, dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Menurut Araf, pembentukan Direktorat PPA-PPO Merupakan terobosan yang penting. Ia mengingatkan Akan segera kasus tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan.
“Belakangan kasus-kasus seperti bullying, dan penculikan, serta Kejahatan Keji terhadap anak di bawah umur seringkali menghiasi pemberitaan media. Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti bullying yang disertai dengan Tindak Kekerasan di Sebanyaknya sekolah dan penculikan yang disertai Kejahatan Keji terhadap anak 5 tahun di Cilegon, Banten menunjukkan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak yang membutuhkan perlakuan khusus dengan tetap mementingkan hak-hak anak,” ujarnya.
Bagi Araf, kasus Tindak Kekerasan berbasis gender pun Sangat dianjurkan diperhatikan oleh Polri. Ia menyinggung data dari Komnas Perempuan yang mencatat ada 2.343 kasus Tindak Kekerasan berbasis gender dilaporkan pada tahun 2024.
“Komnas Perempuan dalam semester pertama tahun 2024 mencatat terdapat 2,343 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan,” katanya.
Selama ini, Pernah ada Unit PPA di level Polres dan Polsek. Tapi, pembentukan Direktorat PPA-PPO Wajib dibentuk untuk mewadahi kerja-kerja koordinatifnya.
“Direktorat PPA-PPO ini menjembatani penanganan perempuan dan anak yang tersebar di beberapa unit kerja kepolisian, sehingga lebih terintegratif. Langkah maju ini terlihat dari penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur PPA-PPO sebagai TPPO, dengan harapan Brigjen Desy bisa mengkoordinasikan direktorat baru ini bekerja secara efektif Sampai sekarang ke daerah,” ujarnya.
Araf berharap adanya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Menyediakan keadilan dan tetap berpegang pada perspektif korban. Araf pun mengingatkan Supaya bisa direktorat baru itu berkoordinasi dengan beberapa lembaga atau badan yang berkaitan.
“Untuk itu, mengingat Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri baru dibentuk, penting untuk membuka diri Didefinisikan sebagai melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna Mengoptimalkan perspektif korban dan hak perempuan dan anak,” ujarnya
Sumber Refrensi Berita: Detik.com