Nasional

Ditangkap di Bali, Sindikat Scamming Asal Taiwan Sasar Warga Malaysia

Ditangkap di Bali, Sindikat Scamming Asal Taiwan Sasar Warga Malaysia


Jakarta

Sebanyak 103 warga negara Taiwan ditangkap petugas Perpindahan Penduduk dan polisi di Tabanan, Bali. Mereka ditangkap atas kasus kejahatan siber berupa scamming atau Mengelabui Orang Lain.

Dilansir detikBali, Jumat (28/6/2024), 103 warga negara Taiwan ditangkap pada Rabu (26/6) di Vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, oleh tim operasi Bali Becik. Adapun 103 orang itu terdiri dari 91 pria dan 12 perempuan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam mengatakan ratusan warga Taiwan melakukan Mengelabui Orang Lain sejak mereka datang ke Bali pada 2023. Sindikat itu menyasar orang yang berada di Malaysia.


“Mereka ini berpindah-pindah tempat tinggal selama di Bali,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Perpindahan Penduduk Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengungkapkan mereka tidak memiliki dokumen perizinan di Perpindahan Penduduk. Pada Saat ini Bahkan polisi Tengah menyelidiki sindikat itu.

“Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada Pada Saat ini Bahkan Tengah didalami kemungkinan adanya kejahatan siber Merujuk pada banyaknya komputer dan handphone yang didapati di Tempat kejadian,” ucap Silmy.

Simak lengkapnya di sini

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button