Google-Apple Ditagih Retribusi Negara, AS Ancam Sampanye dan Tas Mewah
Google-Apple Ditagih Retribusi Negara, AS Ancam Sampanye dan Tas Mewah
Jakarta, CNBC Indonesia – Google, Amazon, dan Apple terancam dikenai Retribusi Negara digital oleh belasan negara di seluruh dunia. Pasalnya, perundingan soal perjanjian Retribusi Negara internasional untuk perusahaan digital Pernah melewati deadline.
Kesepakatan soal Retribusi Negara digital disebut sebagai Pilar I dari kesepakatan Retribusi Negara global 2021. Aturan yang baru bertujuan sebagai pengganti Retribusi Negara layanan digital yang diterapkan oleh banyak negara kepada Google, Amazon, Apple, dan perusahaan teknologi lainnya.
Retribusi Negara unilateral itu Nanti akan digantikan oleh mekanisme Retribusi Negara baru yang berlaku lebih luas ke banyak perusahaan di seluruh dunia. Detail aturan Pilar I seharusnya disepakati sebelum 30 Juni 2024.
Selama aturan Retribusi Negara digital global belum ditandatangani, para negara anggota G-20 memiliki kesepakatan sementara. Amerika Serikat menunda pengenaan “tarif balasan” kepada para negara yang dituding mengenakan Retribusi Negara secara sepihak dan “mengincar” raksasa teknologi Amerika Serikat.
Tujuh negara yang terancam “tarif balasan” bernilai miliaran Kurs Mata Uang Asing AS dari Amerika Serikat Merupakan Austria, Inggris, Prancis, India, Italia, Spanyol, dan Turki.
Para negara anggota G-20 Diberitakan sepakat untuk meneruskan pembahasan soal Pilar I dalam pertemuan G-20 di Brasil.
Narasumber Reuters dari pemerintah Italia menyatakan pemerintah negara-negara Eropa masih mencari kepastian bahwa AS tidak Nanti akan menerapkan tarif balasan selama perundingan berlangsung. Beberapa produk Eropa yang diancam tarif bea masuk Merupakan minuman beralkohol sampanye asal Champagne, Prancis, tas buatan Italia, dan lensa.
Selain negara Eropa, Retribusi Negara layanan digital Bahkan dikenakan oleh Kanada.
Pemerintah AS menilai Retribusi Negara layanan digital merupakan aksi diskriminasi karena menargetkan perusahaan asal AS.
“Kementerian Keuangan AS Nanti akan terus menentang aturan perpajakan yang diskriminatif terhadap perusahaan AS,” kata juru bicara Kementerian Keuangan AS mengomentari langkah Knada.
(dem/dem)
Next Article
Google Tiba-Tiba Bikin Rusuh India, Ternyata ini Pemicunya
Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA