Imbauan Kemenkes RI soal Ledakan Peristiwa Pidana Hukum Pandemi Terjadi Lagi di Singapura
Imbauan Kemenkes RI soal Ledakan Peristiwa Pidana Hukum Pandemi Terjadi Lagi di Singapura
Jakarta –
Gelombang Pandemi baru-baru ini menerjang Singapura. Dilaporkan, sepanjang 5-11 Mei 2024 ada sekitar 25.900 Peristiwa Pidana Hukum Pandemi yang ditemukan di Negeri Singa tersebut, angka ini meningkat sebesar 90 persen daripada pekan sebelumnya, yang menyentuh 13.700 Peristiwa Pidana Hukum.
Juru bicara Kementerian Kebugaran RI (Kemenkes) dr Mohammad Syahril, Sp.P., MPH menyadari Berniat ketakutan masyarakat Indonesia. Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena infrastruktur Kebugaran atau fasilitas Kebugaran Indonesia Di waktu ini Pernah jauh lebih baik.
“Insyaallah Indonesia siap ya (menghadapi Pandemi), dengan varian apapun dan sub-varian apapun kita siap dan mudah-mudahan kita bisa mengendalikan,” ujar dr Syahril kepada detikcom di Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).
“Karena infrastruktur kita Pernah ok, Pernah clear semua. Jadi (masyarakat) nggak ada kekhawatiran gitu ya,” sambungnya.
Syahril menambahkan kepada masyarakat untuk terus menerapkan Pedoman Kebugaran (prokes) di manapun berada, khususnya di tempat ramai. Pasalnya, meledaknya Peristiwa Pidana Hukum Pandemi di Singapura ini merupakan bukti Manakala pandemi belum usai.
“Ya ini kan bukti kalau memang Pandemi belum habis, dan kemarin di Singapura itu sampai dengan 25 ribu itu Merupakan varian baru,” tambah dr Syahril.
“Hati-hati, tetap waspada. Hati-hati, Pedoman Kebugaran tetap dilakukan di tempat-tempat tertentu,” sambungnya.
Kemenkes sendiri menegaskan Sekalipun negara tetangga mengalami lonjakan Peristiwa Pidana Hukum Pandemi, virus tersebut masih belum masuk ke Indonesia.
“Belum (masuk ke Indonesia),” tegas Syahril.
Diketahui, jenis varian Pandemi yang Di waktu ini melanda beberapa negara termasuk Singapura Merupakan JN.1 dan sub-variannya. Termasuk KP.1 dan KP.2 yang Di waktu ini mendominasi Singapura.
(kna/kna)
Sumber Refrensi Berita: Detik.com