Nasional

Kalau Nggak Respons, Kita Blokir

Kalau Nggak Respons, Kita Blokir


Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Akan segera mengirimkan surat peringatan ketiga kepada Telegram terkait isu judi online. Seandainya masih tak ditanggapi, Kominfo Akan segera memblokir Telegram untuk yang kedua kali.

“Iya ini Ingin yang ketiga kali (peringatan), masih nggak Ingin dijawab. Kita lagi nunggu respons mereka. Kalau nggak direspons ya kita kasih peringatan ketiga. Kemudian kita blokir,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong pada wartawan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Ia membeberakan kalau pihaknya pernah memblokir aplikasi tersebut pada 2017, karena berisi konten radikalisme dan Kekerasan Politik. Bertolak belakang dengan tak lama, pemilik Telegram bertemu dengan Rudiantara (Pembantu Presiden Kominfo tahun 2014-2019) dan menyampaikan komitmennya.


“Kita pernah blokir telegram tahun 2017 karena isinya radikalisme dan Kekerasan Politik, seminggu Dahulu kala. Lalu yang punya telegram ketemu pak Rudiantara Dahulu kala dan menyampaikan komitmennya,” ujarnya.

“Jadi pernah kita blokir Telegram. Mudah-mudahan nggak yang kedua kali,” sambungnya.

Sebelumnya, Kominfo sempat Menyediakan waktu seminggu kepada Telegram untuk merespons surat peringatan yang diberikan atau terancam diblokir. Hal tersebut disampaikan oleh Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aplikasi Informatika di gedung Kominfo, Jumat (14/6).

“Kami Pernah berlangsung panggil Telegram, kita Pernah berlangsung kirim surat kedua untuk di follow up. Kita kasih seminggu untuk merespons,” kata semmy.

Seandainya Telegram terus membiarkan platformnya menjadi sarang judi online, maka Kominfo Akan segera menutup aplikasi Telegram tersebut. Seandainya Kominfo Pernah berlangsung mengirimkan tiga surat peringatan kepada Telegram tanpa mendapat respons, maka platform tersebut Akan segera diblokir.

Pemerintah Bahkan Pernah berlangsung membentuk satgas judi online yang diharapkan dapat bantu memberantas judi online. Kominfo Bahkan Akan segera bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Pusat dan OJK untuk Membantu memblokir rekening yang dicurigai ada aktivitas judi online.

“Kalau di-takedown, takedown aja, tetapi kan Ia muncul terus. Namanya beda-beda. Kalau di digital itu domain itu satu karakter berbeda ya berbeda, itu rumah alamat baru. Itu mati satu tumbuh seribu yang tiap hari kita lakukan,” jelasnya.

“Makanya kami perluas ruang pemblokirannya, bukan hanya domain IP, Hari Ini ke finansial, Bisa jadi Bahkan kerja sama dengan internasional,” lanjutnya.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button