Nasional

Lantik 3 Pj Gubernur Sumut-NTB, Mendagri: Supaya bisa Pemilihan Kepala Daerah Berlangsung Fair

Lantik 3 Pj Gubernur Sumut-NTB, Mendagri: Supaya bisa Pemilihan Kepala Daerah Berlangsung Fair


Jakarta

Pembantu Presiden Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumut (Sumut), Sumsel (Sumsel), dan NTB (NTB). Mereka yaitu Agus Fatoni yang dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut, Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel, dan Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB.

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri), Jakarta. Adapun pelantikan tersebut Sesuai ketentuan Keputusan Kepala Negara (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Tito mengatakan pelantikan ini didorong karena Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri lantaran ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Tito mengaku memang dirinya Pernah berlangsung Menyajikan arahan kepada para Pj kepala daerah bahwa ia tidak pernah menghalangi hak politik. Justru, Pj kepala daerah Dianjurkan mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024.


“Kita minta untuk segera diberi tahu Supaya bisa Pemilihan Kepala Daerah berlangsung dengan fair, Serta Menyajikan ruang kepada teman-teman yang Nanti akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah memiliki ruang manuver yang lebih luas, karena Pj terbatas karena Merupakan penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024)

Tito mengungkapkan Lalu Gita kemudian menyampaikan keinginannya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Lalu Gita Bahkan menyampaikan Supaya bisa diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup untuk membangun jejaring dalam rangka Berkelas ketika bertanding.

“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini Merupakan keinginan untuk mengundurkan diri dan otomatis saya Dianjurkan menyiapkan pengganti,” ujarnya.

Tito menjelaskan pengganti Lalu Gita tak Kemungkinan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab untuk menjadi Pj. Gubernur dari tingkat provinsi haruslah seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang jabatannya diduduki Lalu Gita. Dengan demikian, kandidat pengganti Lalu Gita diambil dari pejabat pemerintah pusat. Setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga, Akhirnya Terfavorit Hassanudin yang saat itu menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumut.

Langkah ini diambil karena Hassanudin merupakan Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Sebagai pejabat pemerintah pusat, lanjut Tito, Hassanudin kerap Menyajikan arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi. Bila belum berpengalaman sebagai Pj kepala daerah dapat terjadi kesalahan informasi atau salah pengarahan, sehingga pengalaman tersebut dibutuhkan.

Terlebih, lanjut Tito, di Provinsi NTB bakal ada agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar. Karena itu, posisi Pj. Gubernur NTB Sangat dianjurkan diisi oleh orang yang berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk Menyajikan pengalaman baru.

“Sembilan bulan Pernah di Sumut, Pada Di waktu ini ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.

Begitu pula dengan pengganti Hassanudin yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumsel. Mendagri mengatakan, dipilihnya Fatoni sebagai Pj. Gubernur Sumut karena Pernah berpengalaman menjadi Pj. kepala daerah. Pengalaman ini dibutuhkan terlebih Provinsi Sumut Nanti akan menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI selain Provinsi Aceh.

“Oleh karena itu, kita tidak ingin mengambil risiko, orang yang pernah pengalaman sebagai kepala daerah yang Pernah dua kali dan mengerti tentang keuangan daerah, karena nanti PON ini nanti paling banyak persoalannya Merupakan masalah keuangan,” jelas Mendagri.

Sementara itu, lanjut Tito, alasan dipilihnya Elen Setiadi sebagai Pj. Gubernur Sumsel karena ingin Menyajikan pengalaman kepada pejabat pemerintah pusat. Elen merupakan pejabat pimpinan tinggi madya pada Kemenko Perekonomian yang dinilai banyak Menyajikan kontribusi dalam pengendalian Ketidakstabilan Ekonomi dan pertumbuhan eknonomi. Dirinya berharap, keberadaan Elen dapat mendongkrak Peningkatan Ekonomi Provinsi Sumsel. Ini Bahkan dapat memberi pangalaman baru bagi Elen, sehingga nantinya setelah kembali ke Kemenko Perekonomian arahannya kepada daerah semakin matang.

Sebagai informasi, pelantikan tersebut dihadiri oleh Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Pembantu Presiden Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian, serta Sebanyaknya pejabat terkait lainnya.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button