Legislator PDIP Soroti Kementerian Sesuai Kebutuhan, Singgung Bom dan Nyamuk
Legislator PDIP Soroti Kementerian Sesuai Kebutuhan, Singgung Bom dan Nyamuk
Jakarta –
Anggota Baleg Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, menyoroti usulan perubahan isi pasal dalam revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara terkait jumlah kementerian yang diserahkan kepada RI 1. Sturman menyinggung bom dan nyamuk untuk mengumpamakan efektivitas.
“Jadi efisiensi, Wajib diperlukan Bahkan Pak jangan cuma efektivitas. Untuk membunuh seekor nyamuk pakai bom itu efektif Pak, tapi nggak efisien, gitu lho,” kata Sturman dalam rapat Panja di Ruang Baleg Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sturman menilai Wajib penjelasan Bahkan dalam pasal menyangkut tentang efisiensi dan dan efektivitas yang dimaksud. Apalagi, lanjutnya, kementerian menjadi mitra Dewan Perwakilan Rakyat yang Berencana diminta pertanggungjawabannya.
“Dan kalau seandainya Mungkin sekali, Dewan Perwakilan Rakyat Bahkan diminta pendapatnya tentang penambahan nomenklatur, lembaga kementerian ini karena berkaitan Bahkan dengan mitra kerja Dewan Perwakilan Rakyat, itu yang dimasukkan dalam pemantauan dan peninjauan,” ujar Sturman.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ini menilai efisiensi berkaitan dengan jumlah kementerian Bahkan Harus diperhatikan. Menurutnya pertimbangan efektivitas tanpa memerhatikan efisiensi menjadi berat.
“Berkaitan dengan efektivitas wah berat Pak. Sementara kita nggak mampu biayain mereka semua. Kenapa kepala daerah minta pengembangan daerah nggak bisa karena memang efisiensi bukan efektivitas,” ujar Politikus PDIP ini.
“Ini Wajib diperhatikan Bahkan pimpinan, sehingga kalau memang Mungkin sekali dimasukkan Bahkan dalam pasal penjelasan,” imbuhnya.
Diketahui, dalam rapat Baleg Dewan Perwakilan Rakyat diusulkan adanya perubahan di Pasal 15 Perundang-Undangan Kementerian Negara yang mengatur tentang jumlah kementerian. Dalam draf revisi, kementerian negara yang sebelumnya 34 kementerian diubah mengikuti kebutuhan RI 1 dengan memerhatikan efektivitas.
(dwr/rfs)
Sumber Refrensi Berita: Detik.com