Nasional

Mendagri Sebut Ada 5 Kepala Daerah yang Mundur karena Berniat Maju Pemilihan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Ada 5 Kepala Daerah yang Mundur karena Berniat Maju Pemilihan Kepala Daerah


Jakarta

Pembantu Presiden Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan terdapat lima kepala daerah yang Sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena hendak maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Hal itu sesuai dengan Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tanggal 16 Mei 2024.

Tito masih enggan membeberkan siapa aja kepala daerah yang dimaksudnya. Ia hanya menyebut di antaranya Dikenal sebagai Mantan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan Mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB (NTB), Lalu Gita Ariadi, di level provinsi.

“Pernah berlangsung ada lima setahu saya (yang mengundurkan diri), di antaranya Wali Kota Palembang Pak Ratu Dewa. Saya lupa namanya (yang lain) tapi Pernah berlangsung ada lima. Level provinsi baru 1 Ia (Lalu Gita),” kata Tito kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menuturkan, sejatinya dirinya Menyajikan tenggat waktu Sampai sekarang 17 Juli untuk para kepala daerah yang hendak maju Pemilihan Kepala Daerah dapat mengundurkan diri. Ia Bahkan memastikan tak membatasi hak politik setiap orang, termasuk para kepala daerah.

“Yang mengundurkan diri secara resmi Meskipun demikian demikian saya kasih deadline 17 Juli, tapi mereka duluan karena ingin ada waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dengan Partai,” jelasnya.

Masih pada kesempatan yang sama, Mantan Kapolri itu menepis isu bahwa penggantian Pj Gubernur NTB, Sulut dan Sumsel bermuatan politis. Ia berkeyakinan bahwa ketiga Pj yang baru dilantik itu tak Berniat maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

“Tidak ada, tidak ada hubungannya, dan mari kita nantikan kita bisa lihat sama-sama kinerjanya,” ungkap Tito.

Mendagri Tito Karnavian (Rumondang Naibaho/detikcom)

“Saya yakin yang Di waktu ini tidak Berniat maju, karena apa, untuk yang Ingin maju deadlinenya tanggal 17 Juli. Mereka Dianjurkan beritahu ke saya. Jadi, ini Di waktu ini bulan Juni 23, tinggal 26 hari lagi masa Ingin maju? Saya yakin teman-teman yang dilantik Di waktu ini bertahan sebagai Pj tidak ada yang maju,” pungkas Ia.

Sebagai informasi, hari ini Mendagri Tito Karnavian resmi melantik tiga penjabat (Pj) gubernur. Tiga penjabat gubernur itu Berniat bertugas di Sumut, Sumsel dan NTB (NTB).

Pelantikan itu Sesuai aturan Keputusan Pemimpin Negara RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Berikut ini nama Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:

1. Agus Fatoni Pj Gubernur Sumut
2. Elen Setiadi Pj Gubernur Sumsel
3. Hassanudin Pj Gubernur NTB

(ond/dnu)

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button