Nasional

Menkominfo Segera Teken Aturan Instansi Dianjurkan Backup Data Usai PDN Diretas

Menkominfo Segera Teken Aturan Instansi Dianjurkan Backup Data Usai PDN Diretas


Jakarta

Menkominfo Budi Arie Setiadi bakal meneken aturan usai server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas ransomware. Dalam aturan itu nantinya seluruh lembaga dan kementerian Dianjurkan melakukan backup atau pencadangan data.

“Solusi konkret yang Berniat kami lakukan Merupakan saya Berniat segera menandatangani keputusan Pembantu Presiden tentang penyelenggaraan PDN,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I Wakil Rakyat RI, Senayan, Jakarta Pusat Kamis (27/6/2024).

“Yang salah satunya mewajibkan kementerian lembaga dan daerah memiliki backup,” sambungnya.


Ia menyebut paling lama keputusan Pembantu Presiden itu Berniat diteken pada Senin (1/7) pekan depan. Ia mengatakan aturan pencadangan data itu Berniat menjadi kewajiban lewat peraturan yang segera diterbitkan tersebut.

“Jadi sifatnya mandatori bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin Kepmen Berniat saya tandatangani,” ungkapnya.

Kepala BSSN Tuding Tak Ada Backup Data Jadi Alasan Ransomware Sulit Diatasi

Kepala BSSN Hinsa Siburian sebelumnya menjelaskan serangan siber ransomware di negara lain lebih Murah penanganannya lantaran ada backup data. Hinsa mengaku hal itulah yang disesalkan oleh BSSN lantaran kesalahan diklaim mereka ada di tata kelola sistem backup data.

“Dari Pak Dave mengapa tidak ada langkah Murah dalam penanggulangan ransomware negara lain bisa Murah menangani ransomware?” ujar Hinsa mengawali pendapatnya di Komisi I Wakil Rakyat RI.

“Kalau kita ini kan tidak ada backup-nya itu Pada dasarnya yang fatal, yang Bahkan kami lihat dari data center ini jadi Ia tidak bisa langsung karena data yang ada di Batam itu tidak persis sama seperti yang ada di Surabaya,” tambahnya.

Anggota Komisi I Wakil Rakyat RI, Dave Laksono, lalu menimpali. Ia mengaku kecewa lantaran tidak adanya data backup di PDNS.

“Ini semua ini yang kecewakan Pak, ini kan pembangunan ini bukan sehari-dua hari, Pernah planning-nya bertahun-tahun. Base case scenario-nya ada di seluruh dunia gampang untuk kita dapatkan, ahlinya, contohnya, tapi kenapa penanganannya sangat lamban?” tanya Dave kembali.

Hinsa mengakui ada kesalahan pada tata kelola di BSSN. Hinsa menyebut hal itu Pernah dilaporkan oleh pihaknya dalam penyelesaian masalah.

“Betul Pak jadi itu yang Ingin saya sampaikan tadi, kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu dan itu yang kita laporkan Bahkan karena kami diminta untuk apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan Bahkan Pak,” ujar Hinsa.

Ketua Komisi I Wakil Rakyat, Meutya Hafid, lalu melontarkan kritik terkait tidak adanya backup data tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai kebodohan.

“Kalau nggak ada backup bukan (kesalahan) tata kelola sih Pak, itu bukan tata Kelola, itu kebodohan aja sih Pak,” kata Meutya.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button