MK Nanti akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg Hari Ini
MK Nanti akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg Hari Ini
Jakarta –
MK (MK) Nanti akan membacakan putusan dismissal terkait Peristiwa Pidana sengketa Pileg 2024 hari ini. Sebanyak 207 Peristiwa Pidana Nanti akan dibacakan putusan dismissal-nya.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan putusan dismissal digelar usai para Hakim Konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Diketahui, RPH mulai dilakukan pada Rabu (15/5).
“Iya (hari ini putusan dismissal Pileg),” kata Enny kepada wartawan, Senin (20/5).
Enny menuturkan RPH Pernah berlangsung selesai dibahas. Ia menyebut para Hakim Konstitusi hanya tinggal mempersiapkan putusan hari ini.
“(Kemarin) nggak ada RPH lagi, Baru saja persiapan putusan untuk besok (hari ini),” tuturnya.
Putusan tersebut terkait penentuan Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana mana saja yang Nanti akan diteruskan dan tidak diteruskan oleh MK ke tahap selanjutnya, Disebut juga pembuktian.
Sidang putusan dismissal rencananya Nanti akan digelar pukul 08.00 WIB pagi, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta.
Secara keseluruhan, terdapat 297 Peristiwa Pidana sengketa Pileg, baik Pileg Lembaga Legislatif RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, DPRD Provinsi, Sampai sekarang DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.
Oleh karenanya, setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya Nanti akan ada 90 Peristiwa Pidana yang Nanti akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.
(amw/isa)
Sumber Refrensi Berita: Detik.com