Nasib TikTok di Ujung Tanduk, Ini Tanggal Penentuannya
Nasib TikTok di Ujung Tanduk, Ini Tanggal Penentuannya
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ)dan TikTok pada Jumat (17/5) meminta Lembaga Proses Hukum banding AS untuk segera menetapkan jadwal untuk mempertimbangkan gugatan Peraturan Perundang-Undangan terhadap Undang-Undang (Perundang-Undangan) baru AS.
Aturan yang spesifik menyorot TikTok tersebut mewajibkan ByteDance mendivestasi aset TikTok di AS pada 19 Januari 2025. Bila tidak, TikTok Nanti akan diblokir sepenuhnya di AS.
TikTok, ByteDance, dan sekelompok kreator konten TikTok bergabung dengan DoJ dalam meminta Lembaga Proses Hukum Banding AS Distrik Columbia untuk mengambil keputusan pada 6 Desember 2024. Mereka meminta peninjauan kembali dari MA Bila diperlukan sebelum batas waktu yang diberikan.
Sebelumnya, sekelompok kreator konten di TikTok mengajukan gugatan untuk memblokir Perundang-Undangan yang dapat melarang aplikasi tersebut digunakan oleh 170 juta masyarakat AS. Mereka mengatakan bahwa hal itu memiliki efek yang besar pada kehidupan warga AS.
Pekan lalu, TikTok dan perusahaan induk ByteDance mengajukan gugatan serupa, dengan alasan bahwa Perundang-Undangan tersebut melanggar Konstitusi AS karena Sebanyaknya alasan termasuk melanggar perlindungan kebebasan berpendapat pada Amandemen Pertama.
“Mengingat besarnya jumlah pengguna platform TikTok, masyarakat luas mempunyai kepentingan besar untuk segera menyelesaikan masalah ini,” kata DoJ dan para pembuat petisi TikTok, dikutip dari Reuters, Senin (20/5/2024).
TikTok mengatakan dengan jadwal yang dipercepat, pihaknya yakin masalah Peraturan Perundang-Undangan ini dapat segera diselesaikan.
Perundang-Undangan tersebut ditandatangani oleh Pemimpin Negara Joe Biden pada 24 April. ByteDance diberikan waktu Sampai sekarang 19 Januari untuk menjual TikTok atau dilarang beroperasi di AS. Gedung Putih mengatakan mereka ingin kepemilikan TikTok di China diakhiri atas dasar keamanan nasional.
Perundang-Undangan tersebut Nanti akan melarang toko aplikasi di Apple dan Google untuk Menyajikan aplikasi TikTok. Pemerintah AS Nanti akan melarang layanan TikTok kecuali ByteDance mendivestasi platform tersebut.
Hal ini didorong oleh kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS bahwa China dapat mengakses data warga Amerika atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut, langkah tersebut disahkan di Kongres hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.
Artikel Selanjutnya
Efek Diblokir Amerika, TikTok Diusut di Negara Ini
Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA