Nasional

Novel Baswedan-Mantan Raja OTT Ingin Daftar Capim KPK, tapi Tunggu Putusan MK

Novel Baswedan-Mantan Raja OTT Ingin Daftar Capim KPK, tapi Tunggu Putusan MK


Jakarta

Pendaftaran kandidat pimpinan (capim) KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Sudah dibuka sejak 26 Juni. 12 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+Institute menyatakan siap mendaftar capim KPK.

“Betul, beberapa anggota IM57 Institute bermaksud mendaftar Capim KPK Sesuai ketentuan beberapa pertimbangan,” kata Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Praswad mengatakan 12 mantan pegawai KPK ini mengaku prihatin melihat kondisi KPK. Praswad Bahkan menyoroti serangkaian Kartu peringatan kode etik yang dilakukan pimpinan KPK Pada saat ini.


“Tergerusnya kepercayaan publik ke KPK Sebelumnya sampai di level terendah dibandingkan delapan Lembaga negara Sesuai ketentuan survei Litbang Kompas minggu yang lalu,” ujar Praswad.

“Maka kami terpanggil untuk mendaftar dan memperbaiki KPK kembali ke latar belakang pendiriannya sebagai anak kandung reformasi, lembaga independen dan berintegritas yang menjadi harapan terakhir dari seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.

Praswad menjadi salah satu dari 12 mantan pegawai KPK yang bersiap maju mendaftar capim KPK. Ditambah lagi dengan, ada Harun Al Rasyid yang pernah dikenal sebagai ‘Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT)’ Sampai saat ini mantan penyidik senior Novel Baswedan.

Sekalipun, langkah pendaftaran dari 12 mantan pegawai KPK tersebut Pada saat ini masih menunggu hasil gugatan mereka di MK (MK). Praswad dkk diketahui bulan Mei lalu menggugat ke MK perihal batas usia pimpinan mereka.

Dalam gugatannya mereka berharap MK mengembalikan syarat usia kandidat pimpinan KPK menjadi 40 tahun serta adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan KPK 5 tahun menjadi dasar dalam pengajuan ini. Praswad mengatakan Manakala gugatan itu dikabulkan sebelum batas akhir pendaftaran, 12 mantan pegawai KPK tersebut segera mendaftar sebagai capim KPK.

Berikut 12 mantan pegawai KPK yang bersiap ikut daftar capim KPK:

1. Mochamad Praswad Nugraha
2. ⁠⁠Novel
3. Harun Al Rasyid
4. ⁠Budi Agung Nugroho
5. ⁠Andre Dedy Nainggolan
6. ⁠Herbert Nababan

7. ⁠Andi Abd Rachman Rachim
8. Rizka Anungnata
9. ⁠Juliandi Tigor Simanjuntak
10. ⁠March Falentino
11. ⁠Farid Andhika
12. ⁠Waldy Gagantika.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button