Nurul Ghufron Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Terkait Peristiwa Pidana Hukum Mutasi
Nurul Ghufron Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Terkait Peristiwa Pidana Hukum Mutasi
Jakarta –
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini setelah sebelumnya sempat absen. Ghufron mengatakan dirinya telah siap menghadapi sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Pantauan detikcom, Ghufron tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.25 WIB, Selasa (14/5/2024). Ghufron terlihat mengenakan atasan batik dan celana hitam.
“Mempersiapkan dengan baik-baik. Mempersiapkan diri dengan baik-baik. Itu saja ya, nanti saja setelah selesai saja ya,” kata Ghufron kepada wartawan.
Ghufron mengaku tidak mempersiapkan sidang ini secara khusus. Dia hanya menjalankan rutinitas paginya seperti biasa.
“Persiapannya mulai pagi, sudah bangun pagi, sarapan, baca doa, sebagaimana disampaikan. Mungkin saya kira gitu ya, nanti ya,” katanya.
10 Saksi Dipanggil
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang dugaan Kartu merah etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Sebanyak 10 saksi dipanggil di sidang ini, termasuk pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata.
“Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu saja,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Selasa (14/5).
Syamsuddin mengatakan Ghufron sudah mengonfirmasi kehadirannya. Dia menegaskan sidang etik tetap berlanjut meski Ghufron tidak hadir.
“Sudah konfirmasi hadir Pak NG. Kalau tidak hadir, kita lanjut tetap sidang,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com