Teknologi

PDN Sementara Diserang, Ini Bedanya dengan Pusat Data Nassional

PDN Sementara Diserang, Ini Bedanya dengan Pusat Data Nassional


– Data center yang mengalami serangan ransomware sejak 20 Juni 2024 bukan Pusat Data Nasional permanen. Serangan terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dikelola oleh Telkom Sigma.

“Saya ulangi, jadi data-data ini disimpan di pusat data sementara, sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan data senter nasional, pusat data nasional yang Hari Ini masih belum selesai,” kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian, Senin (24/6/2024).

PDNS itu dibuat karena kebutuhan proses Usaha sambil menunggu Pusat Data Nasional selesai dibangun. Tempat PDNS sendiri berada di Jakarta dan Surabaya.

“Yang mengalami insiden ini Merupakan pusat data sementara yang berada di Surabaya,” ucap Ia.

Sebagai informasi PDN direncanakan Berencana dibuat di tiga wilayah. Salah satunya di Cikarang yang tengah dibangun dan direncanakan Berencana diresmikan pada 17 Agustus 2024 mendatang.

PDN itu berlokasi di Greenland International Industrial Centre, Deltamas, Cikarang. Dengan total pembangunan 24 bulan, pusat data menelan dana sebesar 164 juta euro dengan 85% dari pemerintah Prancis dan sisanya Merupakan APBN murni.

PDN Cikarang Berencana memiliki kapasitas prosesor lebih dari 25 ribu cores. Ditambah lagi dengan memorinya mencapai 200 terrabytes, storage 40 petabyte dan listrik 20 megawatt.

Dua pusat data lain Berencana dibangun di Batam dan ibu kota nusantara (IKN). Khusus untuk Batam, pembiayaan Berencana dilakukan bersama dengan pemerintah Korea Selatan.

Besaran biayanya Bahkan dilaporkan lebih kecil dari yang didapatkan di Cikarang. Diperkirakan PDN Batam Berencana dibangun mulai akhir tahun 2024 atau awal tahun depan dengan penyelesaian selama dua tahun.

Ditemui Februari lalu, Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Aris Kurniawan menjelaskan PDN di IKN masih menunggu keputusan Bappenas terkait pendanaan. Terdapat dua opsi Dikenal sebagai bekerja sama dengan negara lain atau melalui sistem KPBU.

“Sementara di IKN itu masih diputuskan nunggu Bappennas, kalau yang tertarik Pernah ada seperti UK, USA, tinggal nanti Bappenas yang mutusin atau Bisa jadi KPBU. Pokoknya kita tunggu Bappenas, baru kami eksekusi,” jelas Aris.


Artikel Selanjutnya


Marak Data Bocor di Lembaga Pemerintah, Ini Solusi Jokowi


Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button