Lifestyle

Pernikahan Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini: Sah atau Tidak Sah?

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang akan dilangsungkan pada 8 Mei 2024 menarik perhatian publik. Pasalnya, pasangan ini diketahui berbeda agama. Hal ini memicu pro dan kontra, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa pernikahan beda agama tidak sah menurut Islam.

Rizky Febian dan Mahalini. [Instagram]
Rizky Febian dan Mahalini. [Instagram]

Lantas, bagaimana status pernikahan mereka di mata hukum negara? Artikel ini akan membahas status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini berdasarkan hukum Islam dan hukum negara Indonesia, serta memberikan informasi terkait prosesi pernikahan adat Bali yang akan mereka jalani.

Pernikahan Beda Agama: Sah atau Tidak Sah?

Menurut hukum Islam, pernikahan beda agama tidak sah. Hal ini ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, melalui cuitannya di media sosial. Alasannya, pernikahan dalam Islam harus berdasarkan aqidah yang sama.

Di sisi lain, hukum negara Indonesia tidak melarang pernikahan beda agama. Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur secara tegas tentang pernikahan beda agama. Hal ini berarti, pernikahan beda agama tidak memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia.

Akibatnya, pernikahan beda agama tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pernikahan yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya. Artinya, pasangan yang menikah beda agama tidak memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti pasangan yang menikah sesuai agama dan kepercayaannya.

Proses Pernikahan Adat Bali Rizky Febian dan Mahalini

Meskipun pernikahan mereka tidak sah menurut hukum Islam, Rizky Febian dan Mahalini tetap akan melangsungkan pernikahan adat Bali. Prosesi adat Bali ini memiliki makna dan filosofi yang mendalam bagi masyarakat Bali.

Berikut beberapa prosesi adat Bali yang akan mereka jalani:

  • Mepamit: Prosesi ini merupakan cara Mahalini untuk menghormati leluhurnya dan pamit karena akan memulai kehidupan baru dengan Rizky Febian.
  • Madar ma swaka: Prosesi ini merupakan inti dari pernikahan adat Bali. Dalam prosesi ini, pasangan pengantin akan disatukan secara spiritual.
  • Resepsi: Setelah prosesi madar ma swaka selesai, Rizky Febian dan Mahalini akan menggelar resepsi untuk menjamu keluarga dan sahabat terdekat.

Pernikahan Beda Agama: Dilema Antara Cinta dan Keyakinan

Pernikahan beda agama merupakan keputusan yang tidak mudah bagi pasangan yang terlibat. Mereka harus menghadapi berbagai tantangan, seperti perbedaan keyakinan, tekanan dari keluarga dan masyarakat, serta ketidakpastian hukum.

Keputusan untuk menikah beda agama merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati. Namun, penting bagi pasangan untuk memahami konsekuensi dan tantangan yang akan mereka hadapi sebelum memutuskan untuk menikah.

Kesimpulan

Pernikahan beda agama Rizky Febian dan Mahalini masih menuai pro dan kontra. Pernikahan mereka tidak sah menurut hukum Islam, namun tidak dilarang oleh hukum negara Indonesia. Pasangan ini akan melangsungkan pernikahan adat Bali yang memiliki makna dan filosofi mendalam bagi masyarakat Bali. Keputusan untuk menikah beda agama merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati, namun penting bagi pasangan untuk memahami konsekuensi dan tantangan yang akan mereka hadapi.

Tinggalkan Balasan

Back to top button