Polda Metro Kumpulkan Kepala Sekolah, Bahas Pencegahan Tawuran Pelajar
Polda Metro Kumpulkan Kepala Sekolah, Bahas Pencegahan Tawuran Pelajar
Jakarta –
Polda Metro Jaya melakukan dialog bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dialog dilakukan untuk membahas pencegahan tawuran yang kerap melibatkan remaja kalangan pelajar.
Pertemuan dilakukan di Polda Metro Jaya dipimpin langsung Dirbinmas Kombes Badya Wijaya, pada Jumat (17/5/2024). Turut hadir di Tempat, Kasubdit Polmas AKBP Jajang Hasan Basri, Kasubdit Bintibsos AKBP Sujanto Sampai sekarang para kepala sekolah di lingkungan Peraturan Perundang-Undangan Polda Metro Jaya.
“Apresiasi atas peran Disdik, Kemenag, para kepala sekolah dan guru dalam membangun bangsa melalui pendidikan ‘Pahlawan Tanpa tanda Jasa’ kegiatan hari ini bagian dari ingin berikan apresiasi,” kata Badya dalam keterangannya.
Badya mengatakan, dalam pertemuan tersebut Bahkan dibahas tentang masalah tawuran yang kerap melibatkan pelajar. Polisi mengajak pihak sekolah untuk proaktif mengawasi kegiatan para pelajar Supaya bisa terhindar dari tawuran.
“Masih adanya Peristiwa Pidana tawuran melibatkan pelajar tetap menjadi perhatian bersama. Mewaspadai tren pelajar turun pada aksi-aksi Protes,” kata Ia.
Foto: Polda Metro Jaya berdialog dengan Sebanyaknya kepala sekolah membahas permasalahan tawuran pelajar. (dok. Unggul)
|
Pihak sekolah diharapkan terlibat dalam pencegahan tawuran pelajar ini. Dari Sebanyaknya Peristiwa Pidana, polisi mengungkap permasalahan tawuran antar-pelajar banyak dipicu permasalahan pencarian jati diri.
“Sebagian besar penyebab tawuran antar-sekolah dipicu oleh permasalahan jati diri, pencarian harga diri, atau membalas perlakuan dari sekolah lain. Lantaran pelaku tawuran rata-rata tersulut oleh alumni sekolah mereka sendiri,” katanya.
Oleh karena itu, polisi meminta Supaya bisa guru dan polisi membuat sebuah grup untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi, serta melaporkan Manakala ditemukan adanya tawuran yang melibatkan murid-muridnya.
“Adakan grup antara polisi wilayah guna bekerja sama serat berkoordinasi dengan guru guru pengajar atau maksimal kepala sekolah. Serta melaporkan kejadian kejadian, termasuk bolos, tawuran, serta tindak tercela yang dilakukan para siswa,” imbuhnya.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com