Teknologi

PPATK Catat 7.000 Transaksi Judi Online di Lembaga Legislatif RI

PPATK Catat 7.000 Transaksi Judi Online di Lembaga Legislatif RI


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, total transaksi judi online atau judol khusus di Lembaga Legislatif RI sebanyak 7.000 transaksi.

Ia mengatakan, jumlah itu merupakan bagian dari total transaksi secara keseluruhan transaksi judol yang dilakukan para anggota dewan di tingkat Lembaga Legislatif, DPRD, maupun Sekretariat Jenderal nya yang Sebanyaknya 63.000 transaksi.

“Tadikan kami sampaikan Lembaga Legislatif, DPRD, dan sekretariat ada 63.000 transaksi, untuk di sini saja, yang aktif saja, kalau boleh kami sampaikan ada sekitar 7.000 sekian,” ucap Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III Lembaga Legislatif di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024)

Ivan mengatakan, jumlah transaksi inilah yang nantinya Berencana disampaikan datanya langsung kepada Lembaga Legislatif, termasuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sesuai permintaan para anggota dewan di Lembaga Legislatif.

Ia mengatakan, Saat ini Bahkan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memang tengah sibu berkeliling kementerian atau lembaga (K/L) Saat ini Bahkan untuk menyerahkan data Peserta judol di masing-masing instansinya.

“Artinya yang saya bisa sampaikan 7.000 sekian saja kan, enggak bisa seluruh Indonesia. Jadi sekali lagi kami siap serahkan datanya, kami Berencana klaster lagi terkait datanya,” tegas Ivan.

“Sesuai arahan Ka Satgas sendiri kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan masing-masing ke K/L nya, termasuk ke Lembaga Legislatif RI,” ungkapnya.

Ivan mengungkap data jumlah anggota dewa yang bermain judol secara keseluruhan sebanyak 1.000 lebih orang. Pada dasarnya data ini ia sampaikan untuk merespons permintaan Wakil Ketua Komisi III Lembaga Legislatif dari Fraksi Gerindra Habiburokhman terkait jumlah anggota dewan yang terdeteksi main judol.

“Apakah legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang.”

Ivan pun mengaku bersedia menyerahkan detail dari data tersebut kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Habiburokhman merupakan anggota MKD yang Bahkan meminta data itu.

“Ya nanti kami Berencana kirim surat ada lebih dari 1000 orang Lembaga Legislatif, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada,” tegasnya.

Ivan mengatakan, dari hasil penelusuran itu tercatat bahwa jumlah transaksi dari 1.000 orang Peserta judol di Lembaga Legislatif, DPRD, dan Sekretariat Jenderal Pernah mencapai 63.000. Adapun nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.

“Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar Bahkan,” tutur Ivan.



Artikel Selanjutnya


Terungkap! Negara Sarang Peserta Judi Online di Dunia, No.2 Tak Terduga


Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button