Profil Sam Altman, Orang Asing Pemegang Golden Visa Pertama RI
Profil Sam Altman, Orang Asing Pemegang Golden Visa Pertama RI
Jakarta, CNBC Indonesia– Pemerintah Indonesia resmi Menyajikan Golden Visa bagi Sebanyaknya warga asing Terfavorit. Golden visa Menyajikan kemudahan berinvestasi bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA Bahkan dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument termasuk di bank milik negara.
Dalam seremoni peluncurannya, Manajer Tim nasional Indonesia Shin Tae-yong (STY) mendapatkan Golden Visa Indonesia langsung dari Kepala Negara Joko Widodo. Berbeda dengan ternyata, Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk Silmy Karim mengungkapkan, sebelum STY Pernah ada beberapa nama besar yang menerima Golden Visa Indonesia.
“Yang pertama yang Pada dasarnya mendapatkan itu kan Sam Altman kan. Terus kemudian yang tadi kita sampaikan pada kegiatan launching ini Merupakan Shin-Tae Yong,” katanya usai Peluncuran Golden Visa di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024) lalu.
Lantas, siapakah Sam Altman?
Foto: (Getty Images/Win McNamee)
Sam Altman CEO ChatGPT (Getty Images/Win McNamee)
|
Altman merupakan bos OpenAI, perusahaan yang mengembangkan chatbot ChatGPT. Menurut Pembantu Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Panjaitan, profil Altman masuk dalam kategori warga asing yang bisa mendapatkan visa karpet merah itu.
“Misalnya ada orang yang punya kapasitas intelektual tinggi, peneliti dari top university, orang-orang berpengaruh seperti Chat GPT ya (CEO) Sam Altman,” kata Luhut seperti dikutip pada Sabtu, (27/7/2024).
Adapun Altman yang berusia 38 tahun, menjabat sebagai CEO di OpenAI. Chatbot sempat viral akhir tahun lalu karena dengn pintar menjawab pertanyaan dan menerima perintah. Dirilis pada 30 November 2022, dalam waktu lima hari saja, chatbot itu diklaim Pernah menarik sebanyak 1 juta pengguna.
Sebelum menjadi CEO OpenAI, Altman pernah mendirikan venture fund bernama Hydrazine Capital. Saat itu, Ia berhasil mendapatkan US$21 juta, termasuk bagiannya dari penjualan perusahaan Loopt sebesar US$5 juta dan Penanaman Modal dari miliarder Peter Thiel.
Pundi-pundi uang yang dimiliki oleh Altman menjadi syarat utama untuk mendapatkan Golden Visa Indonesia. Sebab untuk mendapatkan visa khusus itu, para pelancong Dianjurkan menanamkan Penanaman Modal di Indonesia dengan jumlah yang tidak sedikit.
Syarat mengenai Golden Visa diatur dalam Peraturan Pembantu Presiden Hukum dan Hak Fundamental (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Pembantu Presiden Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Dua aturan itu baru saja terbit pada 30 Agustus 2023. Penerbitan visa spesial ini ditujukan untuk menarik orang tajir ke Indonesia, sehingga bisa bermanfaat bagi perkembangan ekonomi dalam negeri.
“Karena kita sasar pelintas yang Unggul, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya,” kata Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk Kementerian Kumham Silmy Karim.
Ada tiga jenis warga negara asing yang berhak mendapatkan Golden Visa. Pertama Merupakan investor perorangan yang Nanti akan mendirikan perusahaan di Indonesia. Pemerintah mengharuskan orang tersebut untuk berinvestasi minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar untuk mendapatkan Golden Visa dengan izin masa tinggal 5 tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai Penanaman Modal yang disyaratkan Merupakan sebesar US$ 5 juta (Rp 76 miliar).
Syarat minimum Penanaman Modal untuk investor korporasi diatur secara berbeda. Pemerintah mewajibkan korporasi untuk berinvestasi paling sedikit US$ 25 juta (Rp 380 miliar). Golden Visa untuk korporasi itu nantinya Nanti akan diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan untuk masa tinggal 5 tahun. Sedangkan untuk nilai Penanaman Modal US$ 50 juta maka para direksi dan komisaris Nanti akan mendapatkan Golden Visa yang berlaku selama 10 tahun.
Investor asing perorangan yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia Bahkan bisa mendapatkan Golden Visa. Untuk Golden Visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (Rp 5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan. Sedangkan untuk Golden Visa 10 tahun, dana yang Dianjurkan ditempatkan Merupakan Sebanyaknya US$ 700.000 (Rp 10,6 miliar).
Selain Altman, Silmi mengungkapkan ada Kepala Negara Direktur Boeing Indonesia Sampai sekarang pemenang nobel ekonomi yang mendapatkan visa ini.
Dalam kesempatan itu Silmy Bahkan mengungkapkan Sampai Pada saat ini Bahkan Pernah ada 300 warga negara asing yang melakukan pendaftaran Golden Visa, baik melalui perusahaan maupun perorangan. nantinya itu Nanti akan mendatangkan nilai ekonomi mencapai Rp 2 triliun.
(hsy/hsy)
Next Article
Nasib Manusia Terancam, Elon Musk Tuntut Bos ChatGPT
Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA