Lifestyle

Sah! Ada Layanan Digital, Izin Pentas Musik Cs Terbit Paling Lama H-14 Acara

Sah! Ada Layanan Digital, Izin Pentas Musik Cs Terbit Paling Lama H-14 Acara


– Pembantu Presiden Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno menjamin bahwa pemerintah tidak Akan segera terlambat dalam mengeluarkan izin acara (event) setelah peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event, Senin (24/6/2024). Sandiaga mengaku bahwa Pada saat ini Bahkan pemerintah tidak menyiapkan jaminan khusus berupa kompensasi yang Akan segera diberikan kepada penyelenggara acara, seperti promotor Bila terjadi keterlambatan pemberian izin. Sebab, pemerintah Akan segera berupaya semaksimal Kemungkinan Supaya bisa waktu pengeluaran izin sesuai dengan panduan yang ada.

“Per hari ini karena kita memulai dan nanti Akan segera meninjau pada setiap periode evaluasi maka kita terpacu untuk Menyediakan izin sesuai dengan guidelines (panduan) [izin dikeluarkan dalam jangka waktu] 14 hari dan 21 hari,” kata Sandi usai temu media “Weekly Brief with Sandi Uno” di Jakarta, Senin (24/6/2024).

“Ini yang Sangat dianjurkan kita patuhi. Jangan sampai nanti kita Pernah langsung berpikir ada keterlambatan sehingga tidak bisa memastikan keluarnya izin dari setiap Pentas Musik karena sangat memengaruhi promosi Sampai sekarang persiapan venue,” sambungnya.

Sandi menegaskan, satu-satunya jaminan yang Akan segera diberikan pemerintah kepada para promotor Merupakan izin penyelenggaraan acara yang keluar tepat waktu, Didefinisikan sebagai 14 hari sebelum hari H bagi tingkat nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk tingkat internaisonal.

“Jaminannya kita Akan segera keluarkan 14 hari dan 21 hari. Ini semua kita perintahkan semua jajaran untuk memastikan dalam 14 hari sampai 21 hari itu izin keluar,” tegas Sandi.




Foto: Pentas Musik Coldplay di SUGBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam. (Tripa Ramadhan/detikcom)
Pentas Musik Coldplay di SUGBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam. (Tripa Ramadhan/detikcom)

Sebelumnya, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Melalui sistem ini, Jokowi menjamin para promotor atau penyelenggara acara dapat memperoleh izin pelaksanaan dalam waktu yang “kilat”.

Jokowi mengaku bahwa ia geram melihat masalah yang terjadi dengan penyelenggaraan acara berskala nasional dan internasional di Indonesia. Mantan Gubernur DKI itu mengatakan, masalah utama penyelenggaraan acara di Tanah Air Merupakan kepastian izin yang tidak diberikan jauh sebelum hari pelaksanaan.

Terlebih lagi, Jokowi Bahkan menyebut bahwa proses pengajuan pelaksanaan acara di Indonesia “ruwet” alias sulit akibat banyaknya izin yang Sangat dianjurkan diajukan kepada Sebanyaknya pihak. Menurutnya, hal itulah yang membuat Indonesia kalah saing dengan negara lainnya, terutama Singapura.

“Kenapa, sih, Setiap Saat yang Mengadakan Merupakan Singapura? Ya, karena kecepatan Menyediakan dalam mendatangkan Seniman-Seniman tadi. Dukungan pemerintah baik itu kemudahan akses, keamanan, dan lain-lainnya,” kata Jokowi.

“Singapura dapat empat hari, penuh. Tambah lagi jadi lima hari, penuh. Tambah lagi jadi 6 hari. Sekali lagi yang nonton itu separuh Merupakan dari Indonesia, saya pastikan lebih dari separuh dari Indonesia karena di sini tiketnya baru 20 menit saja Pernah habis. Sekalipun demikian Ingin tambah enggak bisa. Kenapa? Saya tanya ke penyelenggara karena memang urusan perizinan kita ruwet,” sambungnya.

Jokowi kemudian Menyediakan contoh contoh penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, NTB. Sekalipun dampak ekonomi yang diberikan ajang Olahraga itu begitu besar, Didefinisikan sebagai mencapai Rp4,3 triliun, menyerap 8.000 tenaga kerja, dan melibatkan 1.000 pelaku Usaha Kecil Menengah, proses perizinan di baliknya ternyata sangat sulit.

“Saya tanya bagaimana perizinan, lemes saya. Ternyata ada 13 izin yang Sangat dianjurkan diurus, tapi namanya bukan perizinan, namanya surat rekomendasi. Sebetulnya sama saja perizinan itu, hanya diganti nama saja, dihaluskan menjadi surat rekomendasi. Ada namanya surat pemberitahuan, tapi namanya itu izin,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Pembantu Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan Online Single Submission (OSS) yang memudahkan pengurusan izin, memangkas birokrasi, menghemat biaya pengurusan izin, Sampai sekarang Membantu transparansi acara nasional dan internasional.

“Teknologi Digital ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara Sangat dianjurkan keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional,” tegas Luhut.

“Perizinan online Akan segera Menyediakan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event,” imbuhnya.


Artikel Selanjutnya


MUI Berdoa Coldplay Tidak Pentas Musik di Indonesia Lagi, Kenapa?


Sumber Refrensi Berita: CNBINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button