Segini Harga Tas Hermes yang Disita dari Rumah Harvey Moeis
Segini Harga Tas Hermes yang Disita dari Rumah Harvey Moeis
Jakarta, CNBC Indonesia – Tas keluaran rumah mode Hermes terkenal Akan segera harganya yang Unggul. Tak heran, tas ini kerap menjadi penanda status sosial seseorang.
Dalam Sebanyaknya kasus Kejahatan Keuangan, tas merek Hermes Bahkan kerap menjadi barang sitaan. Termasuk yang terjadi dalam kasus dugaan Kejahatan Keuangan kasus timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari Seniman Sandra Dewi.
Pada Senin (22/7), Kejaksaan Agung RI resmi menyerahkan Terdakwa dan barang bukti Kejahatan Keuangan Peristiwa Pidana timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Adapun barang bukti Kejahatan Keuangan yang diserahkan termasuk Kendaraan Pribadi mewah, perhiasan, logam mulai, serta 88 tas branded, salah satunya merek Hermes.
Foto: Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus Kejahatan Keuangan IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
|
Sesuai ketentuan barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers, salah satu tas mewah yang diserahkan Merupakan dua Hermes tipe Constance warna hitam dan taupe.
Menurut website resmi Hermes, tas tersebut didesain pada 1967 untuk para wanita yang butuh tas casual nan Unggul.
Hermes Constance menggunakan bahan kulit asli yang dilengkapi dengan tali panjang yang bisa disesuaikan. Bagian depan dihiasi dengan logo H yang khas.
Hermes sendiri tidak pernah mencantumkan harga produk mereka di website, Sekalipun Sesuai ketentuan penelusuran CNBC Indonesia di pasar sekunder yang menjual tas-tas branded, harga tas Hermes tipe Constance dibanderol mulai dari Rp200 juta. Niscaya, semakin bagus dan baru kondisinya, semakin mahal harganya.
Pembelaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kuasa hukum Harvey Moeis Harris Arthur Hedar mengatakan, 88 tas branded yang disita Kejagung tersebut tidak tersangkut kasus Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan dalam Barang Dagangan timah tahun 2015-2022.
“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang Pernah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasannya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” ungkap Harris saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin, (22/7/2024).
Sandra Dewi, menurutnya, mengaku keberatan dengan penyitaan tas mewahnya. Karena itu, pihaknya Akan segera membuktikan kebenaran klaim tersebut di Lembaga Proses Hukum.
“Pastinya Ia keberatan, tapi karena Ia kooperatif, Ia bilang nggak apa-apa kita buktikan di Lembaga Proses Hukum,” jelasnya.
(hsy/hsy)
Next Article
Hermes Digugat Konsumen yang Tak Dikasih Jatah Tas Birkin
Sumber Refrensi Berita: CNBINDONESIA