Tergiur Rp 1,8 Juta, Pria 50 Tahun Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu di Jaksel
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba: Modus Operandi dan Hukuman
Pria 50 Tahun Diciduk Polisi Saat Edarkan Sabu di Jaksel – Peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi aparat penegak hukum. Tak jarang, modus operandi yang digunakan para pelaku semakin beragam dan berani. Salah satu contohnya adalah kasus yang baru-baru ini diungkap oleh Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
Tergiur Upah Jutaan Rupiah
Seorang pria berinisial KP (50) tega menjadi kurir narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Selatan. Ia tergiur dengan imbalan Rp 1,8 juta per 100 gram sabu yang berhasil terjual. Namun, aksinya terhenti sebelum sempat mengedarkan barang haram tersebut.
Kronologi Penangkapan KP
KP mendapatkan sabu seberat 448,87 gram dari seseorang bernama Irfan Maulana alias Kebod. Ia berkomunikasi dengan Kebod melalui telepon seluler dan diarahkan untuk mengambil sabu di pinggir Kali Ciliwung, Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah mendapatkan sabu, KP membawanya ke kosnya di Jalan Menteng Wadas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Keesokan harinya, KP diciduk oleh anggota Polsek Tebet.
Hukuman Tegas untuk Pelaku Narkoba
KP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun tidak main-main, yaitu minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan mereka dan orang-orang di sekitar mereka.
Pentingnya Pencegahan dan Rehabilitasi
Upaya pencegahan dan rehabilitasi perlu terus digalakkan untuk memerangi peredaran narkoba. Masyarakat perlu diedukasi tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Selain itu, program rehabilitasi bagi para pecandu narkoba juga perlu diperluas dan ditingkatkan agar mereka dapat kembali ke kehidupan yang lebih baik.