Nasional

Tim Penyelamat Bulan Bintang Bilang Yusril Dalang Utama Kisruh PBB

Tim Penyelamat Bulan Bintang Bilang Yusril Dalang Utama Kisruh PBB


Jakarta

Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang meminta Kemenkumham membatalkan surat keputusan (SK) Kemenkumham terkait kepengurusan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) yang baru. Tim mengatakan mantan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai Dalang utama kekisruhan di internal PBB.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang Luthfi Yazid. Luthfi mengatakan Yusril melakukan rekayasa dan manipulasi Sampai sekarang Kemenkumham menerbitkan SK mengenai kepengurusan DPP PBB yang baru.

“Causa Proxima atau Dalang utama dari masalah ini Merupakan Yusril Ihza Mahendra sebetulnya, jadi Pak Yusril Merupakan Dalang utama dari kekisruhan di Partai Bulan Bintang ini,” kata Luthfi Yazid, Selasa (25/6/2024) di Kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi menilai Yusril menyalahi aturan dengan mengajukan usulan permohonan ke Kemenkumham mengenai kepengurusan DPP PBB yang baru. Ia menilai usulan permohonan itu Bahkan tak melibatkan Sekjen PBB saat itu Dikenal sebagai Afriansyah Noor.

“Karena yang diajukan oleh Pak Yusril permohonan itu Merupakan permohonan yang penuh dengan rekayasa, Pak Yusril penuh rekayasa penuh manipulasi. Bahkan Pak Afriansyah itu Bahkan tidak dilibatkan sebagai Sekjen, ini kan sangat manipulatif sebetulnya, nah kita menyayangkan hal-hal seperti itu,” ucapnya.

Luthfi mengatakan Yusril seharusnya bijak saat menjabat sebagai Ketum PBB. Apalagi di tengah kondisi partai yang terus menurun perolehan suaranya di Pileg. Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh Yusril Merupakan tindakan amoral dan tidak adil karena menyalahi aturan yang ada di internal partai.

“Bagaimanapun Pak Yusril ini menjadi ketua umum PBB sejak 25 tahun lalu lebih sejak 98, tapi suaranya PBB bukan membesar malah nyungsep malah jadi partai gurem. Nah ini kita sangat sayangkan, karena amanah umat tak dijalankan sebaiknya,” ujarnya.

“Termasuk ketika terpilihnya ketua Pak Fahri itu Pak Yusril masih memimpin rapat, padahal Ia Pernah katanya mengundurkan diri. Nah itu kan ngga fair, ini kan sebuah tindakan yang kita sebut sebagai tindakan amoral dan tidak adil,” katanya.

Sementara itu, Mantan Waketum PBB Fuad Zakaria menyanyangkan tindakan yang diambil oleh Yusril Ihza Mahendra. Fuad mengatakan seharusnya kekisruhan di internal PBB dapat dihindarkan Bila ada keterbukaan dan mengedepankan musyawarah.

“Ya kita sebagai kader menyayangkan itu. Partai ini dengan agenda yang tidak terbuka, kalau Ia terbuka berbicara apapun kita bisa musyawarah. Lalu Mungkin Ia terlalu tergesa-gesa. Pada dasarnya kalau Ia ikutkan saja MDP, berjalan dengan normal udah ngga ada masalah. Bahwa kami kalau nggak ada yang cocok, tinggal rapat, selesai,” kata Fuad.

Sebelumnya diberitakan, Yusril Ihza Mahendra membantah terlibat dalam pergantian kepengurusan di PBB. Yusril menjelaskan dirinya mengajukan surat usulan permohonan ke Kemenkumham karena mengikuti aturan yang ada dari Kemenkumham.

“Tetapi secara formil dan teknis prosedural permohonan pengesahan ke Pembantu Presiden Hukum dan Hak Fundamental Dianjurkan diajukan oleh Pengurus DPP yang lama yang namanya tercatat di dalam Keputusan pengesahan oleh Pembantu Presiden Hukum dan Hak Fundamental sebelumnya. Setahu saya, permohonan pengesahan itu Pernah diajukan oleh Pj Ketua Umum Fahri Bachmid dan Sekjen PBB yang baru Ir Mohammad Masduki. Tetapi oleh pejabat di Ditjen AHU Kemenkumham, permohonan tersebut diminta untuk diubah Supaya bisa ditandatangani oleh saya sebagai ketua umum DPP PBB yang lama,” kata Yusril.

(taa/taa)

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button