Teknologi

Alasan Kenyataannya RI Blokir Kamboja dan Filipina, Ngeri!

Alasan Kenyataannya RI Blokir Kamboja dan Filipina, Ngeri!




Jakarta, CNBC Indonesia – Pembantu Presiden Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memerintahkan pemblokiran jalur internet di dua negara tetangga, Kamboja dan Filipina.

Hal ini menyusul maraknya aktivitas judi online yang datang dari dua negara tersebut. Menurut Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi, pemutusan akses internet dari dua negara tersebut didasarkan pada hasil riset.

“Kenapa menjadi pilihan kami, karena memang dari hasil riset dan laporan yang kami kumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online memang dari area Kamboja dan Davao di Filipina,” kata Ia kepada CNBC Indonesia, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, ia menegaskan pemblokiran tersebut hanya untuk aktivitas yang mengandung unsur judi online. Bila ada aktivitas lainnya, seperti Usaha, dari dua area tersebut, masih bisa tetap beroperasi di Indonesia.

“Kami bersurat Bahkan ke semua kementerian/lembaga (KL) bahwa Seandainya penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina ini mengganggu layanan mereka, mengganggu Usaha mereka, tolong Kominfo diberitahu. Kami Akan segera melakukan whitelisting IP yang diblokir,” ia menjelaskan.

Ia tak menampik bahwa penutupan akses internet ke dua negara memang tidak serta-merta membasmi peredaran judi online di Tanah Air. Sebab, para pelaku bisa saja memindahkan domisili mereka untuk melancarkan aksinya.

“Tapi setidaknya dengan Trik demikian, menjadi atensi Bahkan bagi pemerintah lokal setempat untuk tidak mudah Mendukung pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar Indonesia yang mana pasarnya Merupakan pasar Indonesia,” ia menuturkan.

PPATK Ungkap Peredaran Judi Online Sampai sekarang ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Sebelumnya menggandeng intelijen keuangan negara asing atau Financial Intelligence Unit (FIU) untuk mengusut aliran dana hasil judi online dari Indonesia ke 20 negara.

Transaksi judi online yang mengalir ke 20 negara dengan nilai mencapai Rp 5 triliun lebih selama lima tahun terakhir. Mayoritas dari 20 negara itu berasal dari negara-negara kawasan Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara.

Nilai transaksi judi online di Indonesia terus meningkat. Jumlahnya mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023. Nilai itu melonjak signifikan, Dikenal sebagai 213% dari Rp 104,41 triliun pada 2022.

Secara historis, jumlah itu bahkan jauh melambung tinggi. Dalam 5 tahun terakhir, transaksi judi online warga RI tercatat Pernah melejit 8.136,77% dari tahun 2018 yang “hanya” sebesar Rp 3,97 triliun.

Bahkan, PPATK mendeteksi ada 1.000 orang lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan DPRD serta masing-masing sekretariat jenderalnya yang terlibat dalam aktivitas judi online dengan transaksi lebih dari 63.000. Nilainya mencapai Rp 25 miliar secara agregat.

Saksikan video di bawah ini:

Kominfo Putus Internet Dari Kamboja dan Filipina Demi Berantas Judol




Next Article



Kominfo Nyatakan Pertempuran, Bandar Judi Online Siap-siap Keok



(fab/fab)

Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button