Nasional

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Usul Sirekap Tak Dipakai Lagi di Pemilihan Kepala Daerah 2024

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Usul Sirekap Tak Dipakai Lagi di Pemilihan Kepala Daerah 2024


Jakarta

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengusulkan Supaya bisa Sistem Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Nasional (Sirekap) tidak kembali digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Doli mengaku skeptis atau ragu dengan Penyelenggara Pemilihan Umum Bila tak bisa tunjukkan sistem baru yang lebih baik.

“Nah, kalau saya skeptis kalau dalam tiga bulan ini Penyelenggara Pemilihan Umum tidak bisa menunjukkan sistem yang baru yang lebih, saya kira mending tidak usah dipakai lagi Sirekap,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Doli menilai penggunaan Sirekap saat Pemilihan Umum Nasional 2024 banyak menimbulkan polemik. Diantaranya, penghitungan perolehan suara caleg yang kerap berubah-ubah.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doli mengatakan hal itu lantas menimbulkan terjadinya fitnah diantara para kandidat. Doli mengevaluasi secara menyeluruh perihal Sirekap ke depannya.

“Nanti kita Nanti akan evaluasi secara menyeluruh, toh Bahkan di Undang-Undang nggak ada, ini kan problemnya kenapa kita nggak bisa pakai sistem-sistem supporting itu karena di Undang-Undang nggak diatur,” jelasnya.

“Saya yakin kalau ditanya semua Komisi II apakah Sirekap Nanti akan digunakan di Pemilihan Kepala Daerah kayaknya hampir sama bilang enggak usah aja,” tambah Ia.

Sebagai informasi, penggunaan Sirekap saat proses penghitungan suara Pemilihan Umum Nasional 2024, sempat menuai sorotan. Terlebih, ketika Penyelenggara Pemilihan Umum memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg, pada Selasa (5/3). Sebagai gantinya, Penyelenggara Pemilihan Umum hanya menetapkan kebijakan untuk menampilkan formulir model C hasil plano saja di Sirekap.

(amw/dek)

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button