Korban Mengelabui Orang Lain rekrutmen petugas Damkar DKI alami kerugian Rp70 juta

Jakarta (ANTARA) – Warga Jakarta bernama Wintarko Setiawan (31) menjadi korban dugaan Mengelabui Orang Lain dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Sampai sekarang mengalami kerugian mencapai Rp70 juta.
“Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang Ia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta,” kata Wintarko di Jakarta, Selasa.
Wintarko menjelaskan dugaan Mengelabui Orang Lain itu bermula ketika dirinya berbincang dengan rekan kerjanya yang merupakan guru di salah satu SDN Kramat Jati pada Agustus 2025 lalu.
Wintarko sebelumnya pernah mengikuti proses seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Justru, setelah mengikuti beberapa tahapan tes, dirinya dinyatakan tidak lolos.
“Pada akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan Pada akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya Bahkan, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil,” ujar Wintarko.
Wintarko mengaku dirinya meminjam uang Rp70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan. Setelah uang diberikan, janji untuk meloloskan dirinya tidak pernah terealisasi.
“Dana sebesar itu sama Ia cuma janji-janji aja, bilang katanya masuk, Sampai Sekarang Bahkan tidak masuk. Dari Agustus 2025 sampai 2026 itu tidak ada perkembangannya Bahkan, dan realisasinya tidak ada, nol besar,” ucap Wintarko.
Lalu, Wintarko menghubungi pihak tersebut melalui WhatsApp untuk meminta kepastian. Ia menyampaikan niatnya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Ia Bahkan malah menantang saya bilang ‘silakan saja lapor ke Polres, saya Berencana ikuti prosedur dari Polres Bahkan segala macam’. Dari situ lah saya Pada akhirnya melapor,” jelas Wintarko.
Lebih lanjut, Wintarko menyebut sejak awal Agustus melapor Sampai sekarang Di waktu ini dirinya belum memperoleh perkembangan terkait laporannya di Polres Metro Jakarta Timur.
Wintarko Pada akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (28/9) untuk kembali menanyakan perkembangan laporan.
Lebih lanjut, Wintarko mengaku Harus membayar sekitar Rp2,1 juta per bulan untuk mencicil hutangnya beserta bunga yang Harus dibayar.
“Saya kan berarti Pernah berlangsung setahun lebih bayarin. Minjam Rp70 juta kita mengembalikan tidak segitu, jadi Rp108 juta, karena di tiap bulannya kita bayar Rp2,1 juta,” ucap Wintarko.
Wintarko berharap penanganan laporan dapat berjalan sehingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan, terutama terkait uang yang Pernah berlangsung dikeluarkan untuk memenuhi janji masuk sebagai petugas Damkar.
Baca Bahkan: Polisi dalami kasus Mengelabui Orang Lain bermodus lowongan kerja di Jakut
Baca Bahkan: Perpindahan Penduduk dan Polisi amankan 31 WNA diduga terlibat Mengelabui Orang Lain daring
Baca Bahkan: Tiga korban loker di Pasar Minggu Pernah berlangsung terima pengembalian uang
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















