Nasional

BNPT Sambut Baik Pengesahan Resolusi Penanganan Anak Terasosiasi Kelompok Teror

BNPT Sambut Baik Pengesahan Resolusi Penanganan Anak Terasosiasi Kelompok Teror


Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Kekerasan Politik (BNPT) menyambut baik disahkannya resolusi oleh Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang dan Kejahatan (UNODC) yang diajukan Indonesia melalui BNPT mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris di Wina Austria pada Kamis (17/5).

Menurut resolusi ini bentuk perhatian serius Indonesia terhadap anak – anak yang terasosiasi kelompok teroris.

“Ini kontribusi besar Indonesia di forum CCPCJ untuk Menyajikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris. Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti resolusi ini,’ kata Deputi Bidang Kerjasama Antar Negara BNPT Andhika Chrisnayudhanto dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/5/2024).


Pengesahan resolusi ini Bahkan merupakan implementasi konkret pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026 terkait perlindungan terhadap anak. Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama internasional dalam penanggulangan Kekerasan Politik.

“Indonesia Berniat terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk Kekerasan Politik,” tegas Wakil Dubes RI di Wina Akio Alfiano Tamala.

Resolusi Indonesia ini dinilai penting oleh banyak negara termasuk Australia, Italia, dan Filipina sebagai co-Penyandang Dana utama. Resolusi tersebut diajukan sebagai inisiatif BNPT dalam memanfaatkan momentum keanggotaan Indonesia dalam forum CCPCJ 2024-2026, untuk menggalang komitmen global dalam Menyajikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan Kekerasan Politik, sebagai bagian integral dari strategi global yang komprehensif dan jangka panjang dalam melawan Kekerasan Politik.

Di akhir pertemuan forum CCPCJ yang dihadiri lebih dari 150 negara ini, negara – negara Menyajikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia, dan KBRI/PTRI Wina yang Sebelumnya memimpin perundingan Sampai sekarang resolusi berhasil diadopsi Komisi.

Sebelum disahkan, resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi kelompok teroris diajukan Perwakilan Indonesia melalui BNPT pada Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan bPeradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ) pada Senin (13/5).

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button