Nasional

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilgub Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilgub Jakarta


Jakarta

Penyelenggara Pemilihan Umum DKI mengungkap hanya bakal pasangan kandidat Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendaftar jalur perseorangan atau independen untuk Pilgub DKI 2024. Pasangan Dharma-Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk proses selanjutnya.

“Satu bakal pasangan kandidat,” kata Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum DKI, Doddy Wijaya, kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Penyelenggara Pemilihan Umum Jakarta memeriksa 749.298 dukungan yang diajukan oleh pasangan Dharma-Kun Wardana maju Pilgub Jakarta. Hasilnya, pasangan Dharma-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan yang ditentukan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemeriksaan dokumen syarat dukungan sudah dilakukan dan hasilnya dukungan yang dikumpulkan 749.298 yang tersebar di 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI dan dinyatakan memenuhi syarat untuk selanjutnya diberikan kesempatan kepada bakal pasangan kandidat untuk Upload ke aplikasi Silon selama 3×24 jam,” ujar Doddy.

Selanjutnya, pasangan Dharma-Kun Wardana diberikan waktu oleh Penyelenggara Pemilihan Umum Jakarta untuk melengkapi berkas dengan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

“Memenuhi syarat dukungan minimal dalam tahapan penyerahan dukungan ya. Namun karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke dalam Silon jadi kami berikan kesempatan untuk Upload ke dalam Silon 3x 24 jam,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum DKI, Wahyu Dinata, mengatakan sejumlah nama yang sebelumnya melakukan konsultasi untuk maju ke pilgub seperti Sudirman Said hingga Noer Fajrieansyah tak menyerahkan syarat dukungan hingga penutupan jalur independen berakhir.

“Karena sudah ditutup otomatis tidak ada kesempatan lagi untuk bisa masuk ke penyerahan berkas pasangan kandidat,” kata Wahyu kepada wartawan di gedung Penyelenggara Pemilihan Umum DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

(rfs/idn)

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button