Nasional

Duduk Perkara Hukum 17 Ribu Tumpukan Kontainer di Priok Segera Dikeluarkan

Duduk Perkara Hukum 17 Ribu Tumpukan Kontainer di Priok Segera Dikeluarkan


Jakarta

Hari ini, Sabtu (18/5/2024), Pembantu Pemimpin Negara Keuangan Sri Mulyani berkunjung ke Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta bersama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan Wakil Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan Jerry Sambuaga.

Diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menkeu Sri Mulyani mengawal Peraturan Kembali Kebijakan Lantas Barang Perdagangan Masuk Negeri di JICT, Tanjung Priok. Kegiatan ini dilakukan setelah pemerintah kembali merevisi Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023.

Sri Mulyani menyebut sebanyak 13 kontainer di Tanjung Priok dan 17 kontainer di Tanjung Perak yang sempat tertahan Akan segera dikeluarkan hari ini. Sri Mulyani mengatakan hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.


“Dengan tadi malam Pernah berlangsung dikeluarkan Permendag, kita langsung bisa mengeluarkan 13 kontainer di sini, dan 17 kontainer di Tanjung Perak,” kata Sri Mulyani di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).

Sri Mulyani mengatakan total ada 17.304 kontainer yang tertahan sejak 10 Maret 2024 di Tanjung Priok. Hal itu, akibat dari syarat-syarat yang tertuang di Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri.

“Di mana memang mempersyaratkan Supaya bisa kontainer keluar itu dengan berbagai persyaratan, termasuk dalam hal ini pertimbangan teknis dari instansi terkait. Sehingga memang dari sisi volume maupun dari sisi alur barang itu sangat tertahan, dengan adanya penumpukan tersebut,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, dari tindak lanjut Permendag Nomor 8 Tahun 2024, pihaknya lalu mengeluarkan Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Keuangan Nomor 17 Tahun 2024. Ia menuturkan pihaknya pun Akan segera memonitor terus perkembangan pelepasan kontainer-kontainer-kontainer tersebut.

“Jadi Permendag hanya untuk barang-barang yang untuk diperdagangkan dan tadi Pernah berlangsung saya sampaikan KMK Pernah berlangsung kita keluarkan sehingga teman-teman Bea-Cukai bisa mulai menjalankan mulai tadi malam. Jadi hari ini Pernah berlangsung ada kontainer yang bisa kita lepaskan, KMK 17 Tahun 2024,” tuturnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan 17 ribu kontainer yang tertahan di Tanjung Priok segera diselesaikan. Airlangga meminta jajarannya bekerja 24 jam.

Airlangga berharap kontainer-kontainer yang menumpuk dapat segera teratasi. Sebab, kata Ia, Di waktu ini Pernah berlangsung dikeluarkannya Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 atas perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri.

“Tindak lanjut dari arahan Bapak RI 1 kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan Perdagangan Masuk Negeri, itu Pernah berlangsung diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024, dan hari ini diharapkan, akibat dari Permendag itu, kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan,” kata Airlangga saat berkunjung ke Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).

Airlangga menyebut pihaknya Akan segera terus memantau perkembangan pelepasan kontainer-kontainer tersebut.

“Saya Bahkan meminta kepada seluruh jajaran daripada pelabuhan Bea-Cukai yang ada di Pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, kemudian Direktur Layanan Industri Sucofindo kepada Surveyor Indonesia, pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal, Saturday-Sunday, holiday included,” jelasnya.

“Jadi supaya semua kerja 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Jadi Sekalipun demikian itu hari Minggu, Sekalipun demikian nanti ada libur, arahan Bapak RI 1 barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” sambungnya.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button