Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar, Lalu Suruh Aborsi Saat Hamil
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar, Lalu Suruh Aborsi Saat Hamil
Jakarta –
Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) tega menyuruh putrinya aborsi bayi dikandungannya. Bahkan, NKD merekam putrinya saat Pada Saat ini Bahkan sedang bersetubuh dengan kekasihnya.
“Orang tua kandung berinisial NKD alias Menyajikan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun untuk disetubuhi oleh pacarnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
“Orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacarnya ini di tempat kost dan Pada Akhirnya putrinya ini hamil,” sambungnya.
Saat putrinya hamil, NKD justru meminta Supaya bisa kandungan itu digugurkan. Berbagai upaya dilakukan NKD untuk menggugurkan kandungan RH, bahkan NKD sampai meminta bantuan Pelaku Kejahatan lain Didefinisikan sebagai N (55) untuk melakukan aborsi.
“Pada saat mulai hamil, ibunya berusaha untuk bayi yang di dalam kandungannya itu digugurkan, berusaha dengan segala Trik dengan membelikan nanas muda dan sebagainya tetapi kandungan anak itu tetap kuat,” katanya.
“Pada kurang lebih bayi umur 7 bulan maka orang tua kandung NKD meminta bantuan Pelaku Kejahatan lainnya ibu N untuk membelikan Medis aborsi dibelinya di Pasar Pramuka,” sambungnya.
Polisi Sebelumnya menetapkan NKD dan N sebagai Pelaku Kejahatan. Mereka terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Sampai sekarang Rp 3 miliar.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com