Teknologi

Kominfo Bilang Judi Online Tak Nanti akan Habis, Ini Penjelasannya

Kominfo Bilang Judi Online Tak Nanti akan Habis, Ini Penjelasannya




Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa permasalahan judi online tidak Nanti akan pernah tuntas, meski berbagai upaya Pernah berlangsung dilakukan untuk memberantas tindakan ilegal tersebut.

“Karena kembali lagi bahwa kami bermain di hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator Bahkan masih banyak, ya, enggak Nanti akan pernah tuntas. Ingin sampai kiamat pun nggak Nanti akan tuntas. Kita Ingin disalah-salahkan terus tiap hari ya wajar,” kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Arifiyadi saat acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024).

Teguh menjelaskan, salah satu usaha Kominfo untuk memberantas judi online Merupakan dengan memutus gerbang akses internet dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina. Kebijakan memutus internet dari dua negara itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Surat ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Dalam surat tersebut, terdapat tiga permintaan Kementerian Kominfo untuk para NAP. Termasuk memutus internet dari dan ke Kamboja dan Davao Fillipina paling lambat 3×24 jam selama hari kerja sejak surat ditandatangani.

“Tanggal 25 Juni 2024, Menkominfo memerintahkan NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari,” ujarnya.

Kominfo Bahkan meminta para pelaku usaha untuk melapor Bila layanan bisnisnya terganggu imbas pemutusan akses ini. Teguh mengatakan, pihaknya Nanti akan memasukkan alamat IP layanan Usaha tersebut Supaya bisa bisa diakses kembali.

“Kita bersurat ke semua kementerian lembaga bahwa Bila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina mengganggu layanan mereka, mengganggu Usaha mereka, tolong Kominfo diberitahu, kami Nanti akan melakukan whitelisting IP yang diblok,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kominfo tetap mengutamakan layanan yang berhubungan dengan keperluan Usaha maupun, misalnya, hubungan luar negeri tetap bisa diakses dengan mudah, khususnya untuk wilayah Kamboja dan Filipina.

Adapun pemutusan akses internet ke dua negara itu dilakukan bukan tanpa alasan. Teguh menuturkan, Mengikuti hasil riset dan laporan yang dikumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online berasal dari area Kamboja dan Davao di Filipina.

Meskipun demikian tak dapat dimungkiri, pemblokiran area tersebut bukan solusi efektif untuk menghentikan judi online. Sebab, alamat IP bisa dipindahkan pelaku ke negara lain sehingga pertumbuhan situs tetap Nanti akan terjadi.

“Tapi setidaknya dengan Trik demikian, menjadi atensi Bahkan bagi pemerintah lokal setempat untuk tidak mudah Membantu pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar Indonesia yang mana pasarnya Merupakan pasar Indonesia,” terangnya.

“Kami tidak bilang bahwa ini Nanti akan solusi. Sehingga kalau ditanya apakah Sebelumnya efektif atau tidak, belum kelihatan. Dan saya yakin, kami yakin ya, itu hanya Nanti akan memindahkan saja, mereka Nanti akan rutin pindah lagi. Sebelumnya Jelas Nanti akan pindah misalnya pakai (IP) negara lain,” kata Teguh melanjutkan.

Kominfo, jelas Teguh, hanya bermain di hilir, Sementara Bila sumber masalahnya belum beres, bandar masih ada, operator judi online Bahkan masih berkeliaran, masalah ini tidak Nanti akan pernah tuntas.

Mulai terdeteksi

Menurut laporan PPATK, ada Rp 68 triliun uang judi online yang di deposit, Rp 350 triliun transaksi tahunan, bahkan Saat ini Bahkan jumlahnya mendekati Rp600 triliun transaksi tahunan. Dan menurut Teguh, Saat ini Bahkan ada berapa bandar yang Sebelumnya terdeteksi.

“PPATK Sebelumnya menyampaikan Bahkan ke media, bahkan kami Bahkan Sebelumnya mendapatkan laporan terkait dengan siapa yang bermain judi di tempat kami, siapa yang bermain judi di Kementerian lain, bahkan di Wakil Rakyat, anggota Wakil Rakyat, PPTAK Sebelumnya menyampaikan ke media Bahkan,” katanya.

Artinya, lanjut Teguh, pemetaan atau mapping di hulu Sebelumnya mulai kelihatan. Adapun pertumbuhan situs judi online yang ditemukan sistem Kominfo dalam sehari Diprediksi mencapai lebih dari 10.000.

“Enggak Nanti akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibanding kami. Tapi ini bagian dari yang Dianjurkan kami kerjakan,” ujar Teguh.

“Tinggal nanti apakah ke depannya judi online Nanti akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah itu yang Nanti akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari,” pungkasnya.

Saksikan video di bawah ini:

Kominfo Putus Internet Dari Kamboja dan Filipina Demi Berantas Judol




Next Article



Kominfo Nyatakan Konflik Bersenjata, Bandar Judi Online Siap-siap Keok



(dem/dem)

Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button