Teknologi

NeutraDC dan KBRI Singapura Kompak Bahas Kebijakan Perlindungan Data

NeutraDC dan KBRI Singapura Kompak Bahas Kebijakan Perlindungan Data


Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura), membahas kebijakan perlindungan data. Diskusi yang mengambil tema “Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024.

Diskusi ini membahas mengenai kebijakan perlindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek bersama empat panelis; Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh. Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.

Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.

“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin Mengoptimalkan posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.

Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan Bahkan menyoroti beberapa hal penting. “Evolusi regulasi perlindungan data di Indonesia terus

beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan perlindungan data Indonesia dengan kebijakan regional Bahkan menjadi fokus utama kami sebagai regulator. Saat ini Bahkan, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan perlindungan data di Indonesia Merupakan memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang Pernah ditetapkan,” jelas Semuel.

Hal senada Bahkan disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah yang Pernah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan perlindungan data. Honesti mengatakan, Telkom Pernah melakukan Penanaman Modal signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perlindungan data.

“Terlebih, kami memiliki Usaha unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan perlindungan data demi Menyajikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.

Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan Penanaman Modal dari pemerintah dan adanya regulasi perlindungan data. Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.

NeutraDC, Saat ini Bahkan dapat menjadi mitra yang andal dengan Tempat strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya. CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi Bahkan terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler.



Artikel Selanjutnya


Genjot Data Center, Anak Telkom Rampungkan Konsolidasi Telin Singapura


Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button