Teknologi

Peristiwa Pidana Gagal Bayar Tanifund, Minat Penanaman Modal ke Agritech Masih Kuat?

Peristiwa Pidana Gagal Bayar Tanifund, Minat Penanaman Modal ke Agritech Masih Kuat?

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Asosiasi Layanan Keuangan Digital Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S.Djafar mengapresiasi keputusan OJK mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) karena tidak memenuhi Syarat ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

Pencabutan izin usaha TaniFund disebut Enthij tidak berdampak ke minat Penanaman Modal ke industri Layanan Keuangan Digital mengingat masih banyak Agritech yang memiliki kinerja positif dan Terbaik

Senada dengan AFPI Researcher INDEF, Izzudin Al Farras Adha melihat pencabutan izin TanuFund Pernah berlangsung tepat dan tidak berpengaruh besar ke Usaha agritech. Pada Di waktu ini tren industri agritech masih sangat baik dan minat Penanaman Modal ke sektor ini cukup baik.

Seperti apa dampak pencabutan izin TaniFund ke Usaha Layanan Keuangan Digital? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Umum Asosiasi Layanan Keuangan Digital Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S.Djafar dan Researcher Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras Adha dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 16/05/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button