Bisnis

Pesan Penting Sri Mulyani buat Para Pejabat Bea Cukai

Pesan Penting Sri Mulyani buat Para Pejabat Bea Cukai


Jakarta

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan penting kepada jajaran pejabat Ditjen Bea Cukai. Pesan Sri Mulyani disampaikan di tengah berbagai masalah yang membelit institusi di bawah Kementerian Keuangan itu.

Mengutip akun Instagram Sri Mulyani @smindrawati, pertemuan dengan para pejabat Ditjen Bea Cukai dihadiri Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Suahasil Nazara dan sejumlan pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan.

“Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat – khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi bea cukai,” ujar Sri Mulyani dikutip dari akun @smindrawati, Senin (13/5/2024).


“Saya berpesan kepada para pimpinan yang hadir agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH dan K/L lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Sri Mulyani.

Bendahara Umum Negara itu juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan masukan membangun terkait kinerja Ditjen Bea Cukai.

Selain itu, Sri Mulyani juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya selama ini.

“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi di garda terdepan. Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesi,” tutur Sri Mulyani

Sebagai informasi, beberapa masalah yang terkait Bea Cukai belakangan ini antara lain alat belajar SLB hingga mainan untuk diriview yang tertahan dan dikenai tarif cukup besar. Terakhir, Kepala Bea Cukai Purwakarta dicopot gara-gara tersandung masalah Usaha pupuk. Masalah ini pun telah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button