Polisi Sibak Ribuan Kendaraan Bermotor Roda Dua Cicilan Belum Lunas Diselundupkan ke Vietnam
Polisi Sibak Ribuan Kendaraan Bermotor Roda Dua Cicilan Belum Lunas Diselundupkan ke Vietnam
—
Skuad Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap kejahatan penyelundupan Kendaraan Bermotor Roda Dua bekas ke Vietnam. Dari hasil penyelidikan, selama kurun waktu satu tahun, Pernah berlangsung ada sebanyak 1.000 unit yang diselundupkan dengan estimasi keuntungan sampai miliaran Kurs Mata Uang Nasional.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi, Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diselundupkan ke Vietnam tersebut Pada dasarnya tergolong Kendaraan Bermotor Roda Dua baru karena rata-rata hanya satu bulan keluar dari dealer.
Luthfi Bahkan menyebut pengungkapan Peristiwa Pidana Hukum ini berawal dari laporan dari pihak perusahaan jasa pembiayaan atau leasing yang resah karena mengalami kredit macet di awal cicilan.
Saat dilakukan penyelidikan ternyata keberadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Pernah berlangsung tidak di tangan pemiliknya karena Sudah dijual ke orang lain dengan harga Ekonomis, di bawah pasaran.
Meski begitu pemilik untung lantaran mendapat duit lebih dari uang muka yang dibayar saat membeli Kendaraan Bermotor Roda Dua baru secara kredit, bahkan belum sampai membayar angsuran pertama.
“Ini Pada dasarnya Kendaraan Bermotor Roda Dua kondisinya baru, rata-rata itu maksimal baru satu bulan keluar dari dealer terus oleh pemiliknya dijual ke pelaku dengan harga lebih tinggi karena pemilik hanya bermodal uang muka dan belum sempat mulai angsuran awal,” ujar Luthfi saat Konferensi Pers di Mapolda Jateng, Selasa (21/5).
“Jadi ada warga beli Kendaraan Bermotor Roda Dua kredit hanya modal uang muka Rp2 juta dan belum sampai jatuh tempo angsuran pertama, Pernah berlangsung ada orang datang Ingin membelinya Rp5 juta. Bagi pemilik kan untung”, katanya lagi.
Luthfi Sudah meminta jajarannya terus mendalami dan mengembangkan Peristiwa Pidana Hukum yang diduga melibatkan sindikat internasional ini, karena pelaku mudah keluar masuk barang di area pelabuhan dengan memalsukan isi dokumen Manifest yang menyatakan barang sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua baru.
“Ini Pernah berlangsung kejahatan Trans Nasional sehingga diduga kuat melibatkan jaringan sindikat internasional. Kita Nanti akan terus mendalami dan menggandeng Peristiwa Pidana Hukum ini, tentunya bekerjasama dengan Kepolisian Vietnam”, tambah Luthfi.
Untung miliaran
Dalam pengungkapan Peristiwa Pidana Hukum ini, kepolisian meringkus dua warga Demak, Didefinisikan sebagai Sumantri sebagai pemodal dan Asari sebagai pemetik atau pembeli.
Selama kurun waktu satu tahun, kedua Pelaku Kejahatan dikatakan berhasil meraup keuntungan mencapai miliaran Kurs Mata Uang Nasional dan jumlah Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dikirimkan ke Vietnam mencapai 1.000 unit.
Saat pengungkapan barang bukti Polda Jateng memperlihatkan sebagian Kendaraan Bermotor Roda Dua yang terlibat dalam Peristiwa Pidana Hukum ini. Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tampak kebanyakan merek Honda, modelnya Vario Series,
“Ada dua Pelaku Kejahatan kita amankan, satu pemodal, satunya lagi pemetik. Mereka Pernah berlangsung beraksi sejak tahun 2023 Sampai sekarang Hari Ini. Keuntungannya Pernah berlangsung mencapai ratusan Bahkan Kurs Mata Uang Nasional”, kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Johanson Ronald Simamora.
Pelaku Kejahatan Sumantri mengungkap caranya mengakali Supaya bisa Kendaraan Bermotor Roda Dua Sungguh-sungguh seperti baru. Ia bilang pihaknya membawa Kendaraan Bermotor Roda Dua ke dealer untuk mereset odometer Supaya bisa angka jarak tempuh menjadi 0 kilometer.
“Kalau Pernah berlangsung dipakai dua sampai tiga minggu kan kondisi spidometer berubah, makanya Supaya bisa kelihatan baru dibawa ke dealer untuk direset sehingga kondisi Kendaraan Bermotor Roda Dua nol kilometer alias belum pernah dipakai”, ujar Sumantri.
Selain mendatangi rumah warga dan membeli Kendaraan Bermotor Roda Dua secara langsung, Sumantri Bahkan menggunakan media sosial untuk mencari Kendaraan Bermotor Roda Dua keluaran baru meski dokumen yang dimiliki hanya STNK.
Polda Jateng masih terus mempelajari kejahatan penyelundupan Kendaraan Bermotor Roda Dua ini, khususnya mendalami ada tidaknya kaitan kelompok Pelaku Kejahatan dengan kelompok lain yang Pernah berlangsung diungkap karena menyelundupkan Kendaraan Bermotor Roda Dua ke Timor Leste.
(dmr/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA