Nasional

Tak Ada Senyum dan Love Sign Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung Kali Ini

Tak Ada Senyum dan Love Sign Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung Kali Ini


Jakarta

Ada yang berbeda dari Sandra Dewi saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa lagi sebagai saksi Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Sandra Dewi tak terlihat tersenyum ataupun memberi love sign saat tiba di Kejagung.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini merupakan yang kedua kali dilakukan Kejagung. Sandra Dewi pernah diperiksa Kejagung dalam Perkara Pidana yang sama pada Kamis (4/4/2024).

Saat itu, Sandra Dewi hadir melalui akses umum Ke arah ruang pemeriksaan. Sandra Dewi sempat tersenyum dan Menyediakan love sign sebelum memasuki ruang pemeriksaan.


“Doain ya,” ujar Sandra Dewi yang memakai kemeja putih saat itu.

Sandra Dewi di Kejagung pada April 2024. (Foto: 20detik)

Saat ini Bahkan, Sandra Dewi tak terlihat melewati akses umum untuk memasuki gedung Kejagung. Sandra Dewi datang diam-diam Ke arah ruang pemeriksaan.

Pantauan detikcom sejak pukul 07.00 WIB di Kejagung, Rabu (15/5/2024), Sandra Dewi tak terlihat melewati akses publik Ke arah Gedung Kejagung.
Justru, Sandra Dewi disebut Pernah berlangsung berada di dalam ruang pemeriksaan.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Sandra Dewi tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Justru, Ia tak menjelaskan dari mana Sandra Dewi masuk ke gedung itu untuk diperiksa.

“Sekitar jam 8-an (Sandra Dewi tiba di Kejagung),” kata Ketut saat dimintai konfirmasi.

Sandra Dewi diperiksa Kejagung (dok. Istimewa)Sandra Dewi diperiksa Kejagung (dok. Berkelas)

Sesuai ketentuan foto yang dilihat detikcom, Sandra Dewi mengenakan pakaian hitam. Ia duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.

Sandra Dewi tampak membawa Sebanyaknya berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja.

Kejagung Pernah berlangsung menetapkan Sebanyaknya Pelaku Kejahatan, antara lain crazy rich Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT Pernah berlangsung ditetapkan sebagai Pelaku Kejahatan dan ditahan.

Harvey Moeis Bahkan Pernah berlangsung ditetapkan sebagai Pelaku Kejahatan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam Tindak Kejahatan ini. Kejagung Bahkan Pernah berlangsung memeriksa Sandra Dewi pada Kamis (4/4). Kejagung mencecar terkait rekening-rekening Harvey yang Pernah berlangsung diblokir.

Berikut ini rincian 21 Pelaku Kejahatan:

Pelaku Kejahatan Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Pelaku Kejahatan Pokok Perkara Pidana:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Babel
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Babel 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Babel Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Babel.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button