Teknologi

Tanda Kiamat di Bumi Makin Jelas, Elon Musk Dituding Biang Kerok

Tanda Kiamat di Bumi Makin Jelas, Elon Musk Dituding Biang Kerok


Mobil Listrik Tesla diseret ke meja hijau oleh lembaga nirlaba bernama ‘Environmental Democracy Project’ (Proyek Sistem Pemerintahan Lingkungan). Lembaga tersebut menuduh produsen Kendaraan Pribadi listrik milik Elon Musk gagal mematuhi aturan ‘Clean Air Act’ (Undang-Undang Udara Bersih) di pabrik perakitan Mobil Listrik Tesla di Fremont, California, Amerika Serikat.

Dalam gugatan yang diajukan di Lembaga Proses Hukum federal di San Francisco, Mobil Listrik Tesla disebut melanggar aturan ratusan kali sejak Januari 2021, sehingga menyebarkan polusi berbahaya ke lingkungan sekitar pabrik.

Tuduhan itu menjadi kontradiktif karena salah satu daya jual yang digembar-gemborkan Mobil Listrik Tesla Merupakan manfaat Kendaraan Pribadi EV terhadap lingkungan, demikian dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (16/5/2024).

Pabrik manufaktur Mobil Listrik Tesla Sebelumnya lama dikecam oleh para penggiat lingkungan selama bertahun-tahun. Mobil Listrik Tesla berada di peringkat 89 pada daftar 2023 Toxic 100 Air Polluters, sebuah studi tahunan oleh Institut Penelitian Ekonomi Politik di University of Massachusetts di Amherst. Artinya, Mobil Listrik Tesla menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar yang berkontribusi pada ‘kiamat’ Pergantian Iklim di Bumi.

Badan Perlindungan Lingkungan mendenda Mobil Listrik Tesla US$ 275.000 pada tahun 2022 karena perusahaan gagal untuk mengukur, melacak, dan mengelola emisi atau untuk meminimalkan polutan udara dari operasi pengecatan di fasilitas tersebut.

Secara terpisah, Mobil Listrik Tesla digugat oleh 25 wilayah di California karena penanganan bahan limbah berbahaya di fasilitas di seluruh negara bagian awal tahun ini.

Di Jerman, para pemerhati lingkungan Sebelumnya memprotes pembukaan hutan Mobil Listrik Tesla untuk membangun pabrik di luar Berlin, serta konsumsi air perusahaan.

Gugatan terbaru di California menggambarkan Kartu peringatan lingkungan Mobil Listrik Tesla yang terjadi secara berkelanjutan dan menujukan bahwa penduduk serta karyawan di daerah sekitarnya Sebelumnya terpapar jumlah polusi udara yang berlebihan, termasuk nitrogen oksida, arsenik, kadmium, dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Mobil Listrik Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar.


Artikel Selanjutnya


Mobil Listrik Tesla Buang Sampah Sembarangan, Bayar Rp 23,5 Miliar


Sumber Refrensi Berita: CNBCINDONESIA

Tinggalkan Balasan

Back to top button