Nasional

Terbongkar ‘Paket Garuda’ Mantan Anggota BPK Berisi Rp 40 Miliar

Terbongkar ‘Paket Garuda’ Mantan Anggota BPK Berisi Rp 40 Miliar

Jakarta

Terungkap ‘paket garuda’ Mantan Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, dalam persidangan Perkara Pidana Hukum proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Paket itu berisikan uang Rp 40 miliar.

Sidang berlansung di PN Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024). ‘Paket garuda’ itu diungkap oleh terdakwa Sadikin Rusli, orang kepercayaan Achsanul yang menerima uang USD 2,640 juta atau sebesar Rp 40 miliar yang dikemas dalam koper. Mulanya hakim bertanya kepada Sadikin.

“Apakah sebelum saudara berangkat ke Jakarta saudara ada dihubungi oleh Pak Achsanul Qosasi?” tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri saat memeriksa Achsanul dan Sadikin sebagai terdakwa dalam Perkara Pidana Hukum tersebut.


“Ada,” jawab Sadikin.

“Apa kata Ia?” tanya hakim.

“Ya bahwa nanti ada yang menghubungi saya, tolong terima, ada paket garuda, gitu,” jawab Sadikin.

“Dengan garuda?” tanya hakim.

“Paket garuda, Yang Mulia,” jawab Sadikin.

Sadikin menilai ‘paket garuda’ yang disampaikan Achsanul sebagai sebuah Penyandang Dana ke Pasukan bola milik Achsanul sehingga bukan merupakan sandi atau kode. Ia mengatakan adiknya pun Bahkan menaruh Penyandang Dana ke Pasukan bola tersebut.

“Dengan sandinyalah, kata sandi garuda. Ya?” tanya hakim.

“Menurut saya bukan sandi, dalam anggapan saya ini Merupakan paket garuda karena ini saya tidak menganggap. Bahwa ini Merupakan Penyandang Dana, termasuk adek saya Bahkan Penyandang Dana ke klubnya Ia,” jawab Sadikin.

“Jadi Ia ngomong tolong terima nanti ada yang kirim paket garuda, begitu aja. Paket garuda,” lanjut Sadikin.

Ia mengatakan saat itu pergi ke Jakarta bukan atas perintah Achsanul. Ia mengaku kerap berkunjung ke Jakarta dari Surabaya untuk menyambangi teman atau keluarga.

“Terus saudara disuruh ke Jakarta?” tanya hakim.

“Tidak, saya yang memang punya inisiatif sendiri ke Jakarta, kan saya rutin ke Jakarta, menghubungi teman-teman, famili, kemudian saya Setiap Saat berkabar ke Ia,” jawab Sadikin.

Sadikin Bahkan menceritakan momen dirinya membuka koper ‘paket garuda’ yang diterimanya dari terdakwa Windi Purnama, mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera. Paket itu Ia terima di kafe hotel berbintang lima di Jakarta Pusat. Koper itu ternyata berisi Rp 40 miliar berupa pecahan Nilai Mata Uang Amerika Amerika Serikat.

“Kemudian saya geret koper masuk, ‘Opo sih ini kok berat, nggak dikunci?’ Saya yang bilang begitu. Terus karena rasa penasaran, saya buka koper, kaget kalau di dalam isinya uang gitu. Seumur-umur ndak pernah lihat uang segitu banyak,” kata Sadikin.

“Uang apa, Pak?” tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

“Uang USD, Amerika,” jawab Sadikin.

“Nilai Mata Uang Amerika Amerika semua? Nggak ada campur-campurnya?” tanya hakim.

“Nggak ada,” jawab Sadikin.

Sadikin mengaku tak menghitung jumlah uang tersebut. Ia mengatakan ada catatan dalam koper tersebut yang menyebutkan nilainya sebesar Rp 40 miliar.

“Dihitung nggak, Pak?” tanya hakim.

“Nggak, di situ ada tulisannya berapa kali berapa,” jawab Sadikin.

“Ada catatan?” tanya hakim.

“Ada catatan kertas kecil itu berapa kali berapa sama dengan Rp 40 miliar, karena saya takut kalau dicurigai hilang atau Dituding curi kemudian cepet-cepet tutup lagi Yang Mulia. Tutup lagi terus ditungguin oleh Arviana itu, saya segera nunggu Ia (Achsanul Qosasi) datang,” jawab Sadikin.

Sadikin mengatakan Achsanul sempat mampir ke kamar hotel 904 untuk kencing. Sadikin yang dijemput stafnya bernama Arviana menyewa dua kamar di hotel Grand Hyatt Disebut juga kamar 902 dan 904.

“Uang Pernah berlangsung ada di koper, udah dikasih tahu, lalu kapan bapak serahkan sama Pak Achsanul?” tanya hakim.

“Ya begitu Ia datang, terus sama-sama naik ke atas ke lantai 9,” jawab Sadikin.

“Bawa ke 902?” tanya hakim.

“904 dulu Yang Mulia karena Ia Ingin numpang kencing,” jawab Sadikin.

“Hah?” timpal hakim.

“Ingin numpang kencing,” jawab Sadikin.

Hakim heran mengapa Achsanul tak kencing di kamar 902 tempatnya bertemu dengan Sadikin tersebut. Sadikin menilai Achsanul menghargai lantaran ada stafnya, Arviana, di kamar tersebut.

“Kenapa nggak kencing di 902?” tanya hakim.

“Saya tahu Ia ini karena kami bersahabat dan Kemungkinan saling menghargai ya jadi Kemungkinan,” timpal Sadikin.

Hakim terus mencecar Sadikin terkait alasan Achsanul pindah kamar dengan alasan hanya untuk numpang kencing. Hakim lalu menanyakan harga sewa kamar tersebut.

“Atau sengaja di situ ada nggak keluarga Arviana itu?” tanya hakim.

“Nggak ada,” jawab Sadikin.

“Ya bilang aja lah itu, memang dibooking 2 kamar. Yang tadinya bermaksud untuk Pak Achsanul kan Mungkin Bahkan bukan untuk keluarganya?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Sadikin.

“Sehingga penyerahan uang itu di 904?” tanya hakim.

“Tidak Yang Mulia,” jawab Sadikin.

“Oh ndak, Bahkan. Numpang kencing doang?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Sadikin.

“Ya Allah, berapa sewa kamar itu pak?” tanya hakim.

“Karena Ingin dipakai sama keluarganya Arviana Pak,” timpal Sadikin.

“Iya, berapa itu tarifnya itu?” tanya hakim.

“Kira-kira Rp 3 jutaan,” jawab Sadikin.

“Untuk numpang kencing aja ha-ha-ha…,” jawab Sadikin.

Hakim tertawa mendengar jawaban Sadikin yang menyebut Achsanul hanya numpang kencing di kamar 904 tersebut. Sadikin mengatakan kamar itu disewa untuk keluarga Arviana bukan sengaja disewa untuk Achsanul kencing.

“Bukan tujuannya untuk numpang kencing, Yang Mulia, karena memang tujuan awalnya untuk keluarga,” kata Sadikin.

“Ya nggak apa-apa, Hari Ini apapun dibayar kan, bapak kencing dibayar Rp 3 juta di Grand Hyatt ha-ha,” sahut hakim.

“Tidak ada, Yang Mulia, karena kan saya member lama di situ banyak Skor yang bisa dipakai untuk menggantikan kamar,” timpal Sadikin.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button