Terungkap Alasan WNI Belum Bisa Masuk Korea Selatan Bebas Visa
Terungkap Alasan WNI Belum Bisa Masuk Korea Selatan Bebas Visa
Pemilik paspor Indonesia Sampai saat ini Saat ini Bahkan masih membutuhkan visa untuk berkunjung ke Korea Selatan. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan menyatakan bahwa tidak adanya program bebas visa salah satunya karena Peristiwa Pidana overstay WNI di Negeri Ginseng yang jumlahnya masih cukup tinggi.
“Beberapa isu yang sering diangkat Pemerintah Korea Merupakan banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Menurut mereka, dalam konteks persentase, ini lebih besar dibanding warga negara China,” kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korea Selatan, Zelda Wulan Kartika, saat ditemui di KBRI Seoul, Selasa 14/5).
Menurut catatan KBRI, ada sekitar 61.013 PMI di Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 12.000 orang berstatus ilegal karena visa yang tidak valid. Artinya, ada hampir 20% WNI yang bekerja secara ilegal di Korsel.
Sebagai perbandingan, ada sekitar 600.000 pekerja migran asal China di Korea Selatan, adapun yang berstatus ilegal jumlahnya tak sampai 100.000 orang atau hanya sekitar 16%.
Isu lain yang Bahkan menjadi hambatan bebas visa antara Korea-Indonesia, menurut Zelda, Merupakan sulitnya menciptakan hubungan yang reciprocal (timbal balik) karena Korea tidak mengenal sistem Visa on Arrival (VoA).
Dianjurkan diketahui, Saat ini Bahkan Bahkan warga Korea Selatan bisa dengan mudah berkunjung ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara WNI masih Sangat dianjurkan mengajukan visa fisik yang membutuhkan setumpuk dokumen pendukung sebagai persyaratan.
“Kalau kita minta visa free, mereka Bahkan Akan segera minta visa free untuk WN Korea Selatan,” kata Zelda.
“Korea tidak punya Visa on Arrival, kita tidak bisa apple to apple. Jadi hanya bisa visa free atau kunjungan singkat,” lanjutnya.
Artikel Selanjutnya
Ingin Dapat Visa Korea untuk Digital Nomad? Siapkan Rp 1 M!
Sumber Refrensi Berita: CNBINDONESIA