Nasional

Tragedi Intoleransi: Mahasiswa Katolik Unpam Dikeroyok Saat Ibadah, DPR RI Desak Pengusutan Tuntas

DPR RI – Aksi biadab pengeroyokan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) saat berdoa Rosario di Tangerang Selatan (Tangsel) menggemparkan publik. Anggota DPR RI dari NTT I Ahmad Yohan angkat suara, mengutuk keras aksi brutal ini dan mendesak pengusutan tuntas oleh Kepolisian RI.

Kecaman Keras dan Tuntutan Keadilan

Yohan, yang juga Ketua DPW PAN NTT, mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok warga terhadap para mahasiswa Katolik Unpam di Kampung Poncol, Babakan, Setu, Tangsel, pada Minggu malam, 5 Mei 2024. Ia mendesak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku, termasuk provokator yang memicu penyerangan.

“Sebagai wakil rakyat dari NTT, saya mengutuk keras aksi sekelompok warga yang menyerang dengan membawa senjata tajam kepada para mahasiswa NTT yang tengah belajar, menuntut ilmu dan beribadah,” tegas Yohan dalam keterangannya.

Kekejaman Tak Termaafkan dan Pelanggaran Kebebasan Beragama

Yohan menyatakan rasa heran dan kesedihannya atas aksi kekerasan yang brutal dan tidak manusiawi ini. Ia menyoroti penggunaan senjata tajam yang melukai para mahasiswa yang tengah melakukan ibadah doa Rosario.

“Kemudian warga setempat menyerang mereka, bahkan ada mahasiswi yang terluka karena sabetan senjata tajam. Aksi ini brutal, polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya,” ujar Yohan.

Yohan menegaskan bahwa aksi ini tidak dapat dibenarkan dan dibiarkan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya untuk melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

“Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama,” ujar Yohan.

Pentingnya Toleransi dan Penegakan Hukum

Yohan menekankan bahwa toleransi beragama merupakan nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga dan menghormati hak setiap individu untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya.

“Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apapun yang berbeda dengan mayoritas warga,” jelas Yohan.

Yohan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong penegakan hukum yang tegas dan adil.

Tinggalkan Balasan

Back to top button