Waswas, Epy dan Yogi Gamblez Isap Ganja di Atas Pohon Saat Jam Sahur
Waswas, Epy dan Yogi Gamblez Isap Ganja di Atas Pohon Saat Jam Sahur
Epy Kusnandar (EK) ‘Preman Pensiun’ dan Yogi Gamblez (YG) ‘Serigala Terakhir’ ditangkap terkait Perkara Hukum Hukum ganja. Keduanya sempat mengisap ganja bersama sebelum ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi menjelaskan Epy beberapa kali meminta ganja kepada Yogi. Kemudian Yogi memberi Epy selinting ganja.
“Karena EK nagih terus berkali-kali ke YG, sering menanyakan dan bertanya, Pada Akhirnya diberikan 1 linting ganja,” kata Kombes Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Yogi membeli ganja senilai Rp 250 ribu dari seseorang berinisial JC pada 5 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Ganja sebanyak itu dibuat menjadi 10 linting.
Ganja diterima Yogi dari seorang kurir berinisial ZK. JC dan ZK Pada saat ini Bahkan diburu polisi.
Yogi dan Epy mempunyai usaha Hidangan di apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Selinting ganja diberikan Yogi ke Epy pada 20 Maret 2024.
Sehari kemudian, keduanya mengonsumsi ganja bersama di belakang apartemen yang berlokasi di Kalibata. Mereka mengisap ganja pada jam sahur di bulan Ramadan lalu.
“Satu hari kemudian, pada tanggal 21 Maret, dikonsumsi sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen,” katanya.
Epy, yang mengaku baru sekali mengisap ganja, mengaku ada ketakutan pada saat itu.
“Ya yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya, Mungkin ada rasa waswas, ketakutan, untuk mengonsumsi ganja,” ujar Ia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com