15 Anggota Geng Kendaraan Bermotor Roda Dua di Serang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Sajam Disita
15 Anggota Geng Kendaraan Bermotor Roda Dua di Serang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Sajam Disita
Serang –
Skuad Satgasus Perintis Presisi dari Polresta Serang Kota mengamankan 15 orang yang berasal dari dua kelompok geng Kendaraan Bermotor Roda Dua. Mereka ditangkap saat hendak tawuran.
Dua kelompok ini masing-masing diamankan pada hari ini, Sabtu (18/5/2024) pada pukul 02.30 WIB dan pukul 04.45 WIB. Aksi mereka dicegah karena Skuad melakukan patroli siber.
“Kami respons, pembuntutan supaya tidak terjadi aksi tawuran atau Konflik Bersenjata antargeng,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan di Serang.
Geng Kendaraan Bermotor Roda Dua ini bernamakan kelompok Perkas dan Gumara. Dua-duanya memiliki markas di Kecamatan Kasemen Kota Serang.
Keberadaan geng Kendaraan Bermotor Roda Dua itu meresahkan masyarakat. Saat diamankan, polisi mengamankan senjata tajam berupa celurit panjang, senapan angin, stik golf, Sampai sekarang panah beserta busurnya.
Sofwan melanjutkan, 15 pelaku ini terdiri dari 8 orang yang Sebelumnya dewasa dan 7 berstatus anak di bawah umur. Lima orang berstatus pelajar SMA, empat orang pelajar SMP, tiga orang berstatus putus sekolah di tingkat SD dan tiga orang berstatus pengangguran.
“Mereka modusnya mencari musuh dan mencari lawan,” ujarnya.
Foto: Polisi pamerkan senjata tajam milik geng Kendaraan Bermotor Roda Dua di Kota Serang (Bahtiar/Detikcom)
|
Kapolresta Bahkan menambahkan, pihaknya Nanti akan Menyajikan efek jera pada kelompok geng Kendaraan Bermotor Roda Dua yang sering tawuran dan mencelakakan orang lain. Dari ke-15 orang ini Nanti akan dilakukan pendalaman apa saja peran mereka termasuk atas kepemilikan senjata tajam.
“Bahwa anak-anak yang terlibat di kepolisian Nanti akan Menyajikan dampak dalam catatan kepolisian dan dapat menjadi kendala dan hambatan pada saat sekolah,” ujarnya.
Ia Bahkan mengingatkan kepada orang tua bahwa kenakalan remaja bukan hanya jadi beban kepolisian. Para orang tua setidaknya Dianjurkan mengawasi setiap anaknya. Termasuk Menyajikan pengertian dan melibatkan mereka pada kegiatan positif.
“Kami berharap orang tua seringkali melibatkan anaknya misalnya untuk Mendukung dagang bekerja atau kegiatan keagamaan. Ini salah satu Tips mencegah anak tidak bergabung dengan berandalan geng Kendaraan Bermotor Roda Dua. Tadi kami kami interogasi dari 15 orang belum ada yg punya cita-cita yang tertanam di dirinya, ini peran orang tua Supaya bisa menjadi anak yang baik,” pungkasnya.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com