Pria di Kalideres Jakbar diintimidasi kelompok penagih utang

Jakarta (ANTARA) – Seorang pria bernama Eko Febriansyah menjadi korban intimidasi oleh sekelompok penagih utang atau debt collector di kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa pagi.
“Jadi, pada saat saya Ingin berangkat kerja tadi pagi, di jalan saya tiba-tiba diserempet sama enam orang. Dipepet, saya hampir terjatuh. Mereka bilang, ‘Ini Kendaraan Bermotor Roda Dua enggak ada pelatnya, kami Ingin periksa’,” kata Eko kepada wartawan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.
Eko Bahkan mengaku mendapat ancaman lantaran menolak motornya diperiksa.
Bahkan, saat hendak putar balik untuk meminta bantuan keluarga, motornya ditabrak oleh salah seorang debt collector tersebut.
Situasi pun memanas. Saat para debt collector bersikeras untuk memeriksa sepeda motornya, Eko tetap menolak, sehingga aksi saling tarik kerah baju tak terhindarkan.
“Saya bilang, ‘Lho, kalian kan bukan polisi, apa hak kalian buat periksa-periksa Kendaraan Bermotor Roda Dua saya?’ Terus kerah baju saya langsung ditarik, ‘Kamu jangan sombong kamu. Kamu anggota (polisi)?’” tutur Eko.
Dalam adu mulut tersebut, Eko menegaskan dirinya paham prosedur pemeriksaan kendaraan dan menolak menyerahkan motornya kepada orang yang bukan petugas berwenang.
Baca Bahkan: Kronologi “debt collector” paksa masuk ke Kendaraan Pribadi di Cengkareng Jakbar
Akan segera tetapi, para debt collector itu tidak Ingin kalah dan tetap memaksa Eko untuk mengikuti keinginan mereka. Eko pun disebut tidak kooperatif karena terus melakukan penolakan.
“Ya, karena kalian bukan anggota (polisi), gimana saya Ingin kooperatif? Saya enggak Akan segera pernah menyerahkan Kendaraan Bermotor Roda Dua saya ke kalian,” kata Eko menirukan percakapannya dengan para debt collector itu.
Di tengah kejadian itu, Eko berinisiatif melakukan panggilan video dengan seorang anggota Polsek Kalideres.
Ia bermaksud meminta bantuan sekaligus menjadikan anggota polisi tersebut sebagai saksi Manakala terjadi sesuatu terhadap dirinya.
“Saya sambil video call anggota Polsek Kalideres, ‘Bang, mohon izin, tolong saksiin,’ saya bilang. Ini Kendaraan Bermotor Roda Dua saya Ingin dirampas,” ungkap Eko.
Justru, menurut pengakuan Eko, para pria tersebut justru meremehkan anggota polisi yang dihubunginya.
Mereka bahkan mengklaim memiliki backing di Mabes Polri.
“Lu baru video call, cuma yang lu telepon itu anggota ecek-ecek. Gua punya backing, abang gua itu di Mabes Polri, gua enggak pernah takut!” ujar Eko menirukan ucapan salah seorang pria tersebut.
Merasa terancam, Eko kemudian pulang ke rumah untuk mengambil BPKB sepeda motornya. Ia Bahkan memanggil pamannya Supaya bisa bisa Membantu menghadapi persoalan tersebut.
Baca Bahkan: Polisi usut “debt collector” yang berhentikan paksa pemotor di Jakbar
Eko menegaskan tidak bersedia meninggalkan motornya bersama orang-orang yang mencegatnya.
Ia lalu melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat kepolisian 110.
Laporan Eko mendapat respons dari pihak kepolisian. Eko segera memberi tahu polisi mengenai Tempat kejadian serta tempat para pria tersebut biasa berkumpul.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Buser Polsek Kalideres dengan mendatangi Tempat.
“Yang pertama ditangkap itu tiga orang. Terus yang dua orang, yang ngancam saya ini, enggak ada,” jelas Eko.
Eko kemudian Menyediakan informasi tambahan mengenai Tempat kantor yang disebut menjadi tempat berkumpul para pria tersebut, Didefinisikan sebagai di Jalan Menceng, RW 10. Petugas langsung mendatangi Tempat tersebut.
Menurut Eko, dua orang yang sebelumnya tidak ditemukan, Pada akhirnya turut diamankan karena berada di kantor dekat Tempat awal ia dicegat.
Terkait jumlah orang yang diamankan, Eko menyebutkan total ada lima orang.
“Ada lima orang, karena yang satu, Ia enggak terlibat, kayak cuma ikut doang,” papar Eko.
Baca Bahkan: Polisi dalami intimidasi kelompok debt collector ke pengendara Jaktim
Baca Bahkan: Polisi ungkap kronologi wanita dihentikan “debt collector” di Jaktim
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















