Bekas lapak Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Kampung Ambon Jakbar dibersihkan dan ditata kembali

Jakarta (ANTARA) – Sekitar 200 petugas gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat membersihkan puing-puing lapak Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang di Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Kamis.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi dan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, serta dihadiri perwakilan Dandim 0503/JB, diawali dengan apel persiapan yang dilaksanakan di lapangan basket Alamo RW 07, Kedaung Kaliangke.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, lapak-lapak yang sebelumnya Pernah dirobohkan itu selama ini oleh para pelaku Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang sebagai tempat menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang, transaksi, jual beli dan sebagainya.
“Lapak-lapak itu Sebelumnya kami robohkan. Saat itu ada pak camat, pak lurah dan beberapa rekan kerja lainnya yang menjadi saksi pada saat itu. Kemudian kita robohkan lapak tersebut, dan dibakar. Pada Saat ini Bahkan masih ada beberapa lapak yang belum dirubuhkan dan bekas-bekas sampah,” ujar Nasriadi di Tempat, Kamis.
Oleh karena itu, lanjut Nasriadi, pihaknya bersama Pemerintah Kota Berniat membersihkan dan menata kembali Tempat tersebut lebih hijau.
“Nanti pada hari Sabtu, rencananya datang pejabat utama Polda metro Jaya bersama 100 anggota Babinkamtibmas untuk melakukan pendataan dan melakukan bakti sosial dan kesehatan. Sore harinya, Berniat dikunjungi oleh Pembantu Presiden Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pak Kapolri untuk bertemu dengan warga,” tukasnya.
Ia menambahkan, kerja bakti Bahkan dibantu dengan Sebanyaknya alat berat dari Pemkot Jakarta Barat, seperti eksavator, dan truk-truk pengangkut sampah.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Barat yang Pernah membongkar lapak-lapak Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang tersebut.
Selanjutnya, lanjut Iin, Pemkot Jakarta Barat Berniat melakukan Sebanyaknya upaya dalam rangka implementasi Ingub DKI Nomor 5 Tahun 2026, tentang gerakan masyarakat mengolah dan memilah sampah dari sumbernya, Supaya bisa memastikan wilayah Terpercaya, bersih dan nyaman.
“Kita Berniat melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya hari ini kita membersihkan sampah serta puing-puing material bangunan yang masih berserakan. Kami Bahkan Berniat Mengoptimalkan gerakan pilah dan olah sampah,” jelasnya.
Iin menambahkan, kegiatan kerja bakti ini melibatkan petugas gabungan dari Sebanyaknya instansi di lingkungan Pemkot Jakbar.
“Teman-teman pasukan orens (PPSU) Berniat melakukan pembersihan secara langsung. Sedangkan teman-teman dari Sudin LH dan SDA Berniat menerjunkan petugas dan alat beratnya,” tutur Iin.
Kemudian pada Minggu pagi, lanjut Iin, pihaknya Berniat kembali untuk melakukan pengerukan saluran air.
“Itu kami lakukan semua karena ada dua hal yang Berniat kita lakukan sebagai mitigasi Didefinisikan sebagai mitigasi Bencana Banjir dan genangan, dan pengurangan sampah dari sumbernya. Dua target ini yang Berniat terus kita lakukan Sampai sekarang akhir Desember,” pungkasnya.
Baca Bahkan: Kriminal kemarin, sabu di Kampung Ambon Sampai sekarang polisi tembak polisi
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya temukan puluhan paket diduga sabu di Kampung Ambon
Baca Bahkan: Polisi tangkap lima orang dalam penggerebekan di Kampung Ambon
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















