Polda Metro Jaya ringkus 12 orang Pelaku Kejahatan kasus sumber daya alam

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya meringkus 12 orang Pelaku Kejahatan yang berkaitan dengan lima Perkara Pidana terkait sumber daya alam, barang bersubsidi, dan bagian tubuh satwa dilindungi.
Perkara Pidana tersebut meliputi dugaan pertambangan ilegal batu galena, perdagangan merkuri ilegal, penyalahgunaan Bio Solar dan LPG bersubsidi, serta perdagangan sisik trenggiling.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan penegakan hukum diarahkan untuk melindungi kepentingan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan sumber daya dan barang bersubsidi.
“Ini merupakan upaya penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam, menjaga Supaya bisa Bantuan Pemerintah tepat sasaran, serta mencegah perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi,” kata Dadang dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya gelar donor darah peringati HUT Ke-75 Humas Polri
Dalam Perkara Pidana batu galena, lima Pelaku Kejahatan diproses dengan barang bukti sekitar 54 ton galena senilai Rp2,336 miliar. Pada Perkara Pidana merkuri, dua Pelaku Kejahatan diproses terkait 26 jerigen merkuri senilai kurang lebih Rp1,365 miliar.
“Sedangkan Perkara Pidana Bio Solar bersubsidi melibatkan seorang Pelaku Kejahatan dengan barang bukti 245 liter Bio Solar,” tutur Dadang.
Penyidik Bahkan memproses dua Pelaku Kejahatan dalam Perkara Pidana pemindahan isi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi ke tabung 12 kg dengan barang bukti 431 tabung LPG 3 kg dan 80 tabung LPG 12 kg.
Sementara dalam Perkara Pidana sisik trenggiling, dua Pelaku Kejahatan diproses dengan barang bukti 320,85 kg sisik trenggiling senilai kurang lebih Rp1,604 miliar.
“Penyidikan masih dikembangkan untuk menelusuri asal barang, jaringan distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Dadang.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah Kartu merah yang merugikan kepentingan publik dan lingkungan.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi Manakala mengetahui adanya dugaan Kartu merah serupa,” ungkap Budi.
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya tangkap satu pria saat penggerebekan di Kampung Ambon
Baca Bahkan: Polda Metro tanam pohon perkuat Green Policing lestarikan lingkungan
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















